Maluku Hari ini
Tolak Pergantian Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin, Warga Palang Kantor Desa
Salah satu warga Ohoi Elaar Ngursoin, Taher Kilitubun mengaku kecewa dengan kebijakan penetapan, dan pengangkatan Pj Kepala Ohoi Elaar Ngursoin.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Ohoi (Desa) Elaar Ngursoin di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipalang masyarakat, Rabu (9/4/2025).
Dari foto yang diterima TribunAmbon.com nampak masyarakat menggunakan dua kayu menghalangi jalan masuk ke Kantor Ohoi.
Sementara beberapa spanduk dibentangkan di depan kantor Ohoi yang berbunyi "Tolak Pergantian Penjabat" "Utang Pake Nama Ohoi".
Kejadian itu diduga, imbas dari ketidakpuasan terhadap pergantian sepihak Penjabat (PJ) Kepala Ohoi yang dinilai tidak sesuai mekanisme.
Salah satu warga Ohoi Elaar Ngursoin, Taher Kilitubun mengaku kecewa dengan kebijakan penetapan, dan pengangkatan Pj Kepala Ohoi Elaar Ngursoin yang baru menggantikan Lahol Yeubun.
"Pj yang baru ditunjuk ini pernah menjabat satu tahun lebih di Ellar Ngursoin namun dinilai tidak ada progres apapun malahan menambah beberapa persoalan terkait Dana Desa (DD), kami heran kok ditunjuk lagi," ungkap Taher Kilitubun.
Baca juga: Korupsi ADD-DD Desa Wonrely, Sekdes Dihukum 3,6 Tahun dan Bendahara 3 Tahun
Baca juga: Ribuan Alumni Tak Dapat Foto Wisuda Tahun 2022, Warek IV Sebut Hanya Miskomunikasi
Menurutnya, beberapa persoalan tersebut membuat masyarakat kecewa, sehingga memboikot Kantor Ohoi setempat.
"Kami menilai pergantian Pj Kepala Ohoi di lakukan tidak sesuai dengan mekanisme, karena tidak ada surat pemberhentian maupun konfirmasi ke pejabat yang di ganti," beber Kilitubun.
Dijelaskannya, setelah di selidiki ternyata itu adalah SK yang dikeluarkan pada bulan Maret 2025.
"Karena jika SK itu sudah berlaku maka pertanggung jawaban DD sudah harus di lakukan oleh Pj yang baru malahan LPJ Maret di buat dan di tanda tangani oleh Lahol Yeubun," ujarnya.
Tentunya, menjadi kejanggalan besar, terhadap masyarakat Elaar Ngursoin, karena dugaan hal ini sengaja dilakukan oleh Camat Kei Kecil Timur selatan yang telah melakukan penyerahan sejak kemarin.
Masyarakat berharap, ini jadi bahan pertimbangan penting kepada Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun agar tidak menimbulkan hal yg tidak di inginkan,
"Masyarakat juga menyatakan bahwa memang jika ada pergantian pejabat terhadap Lahol yeubun setidaknya bukan dari orang yang pernah menjabat yakni Bapak Moksen Lusubun karena masyarakat menilai tidak memiliki progres," pungkasnya.(*)
Kader Muda Gerindra Serukan Perdamaian: Baku Gandeng Tangan Par Maluku Pung Bae |
![]() |
---|
Usai Bentrok, Hunuth dan Masihulan - Maluku Terima Bantuan Pemulihan Masing-masing Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Rp 1,1 M, 6 Para Pejabat Negeri Tiouw-Malteng Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perkokoh Sinergi, Pangdam dan Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan |
![]() |
---|
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.