Sampah di Pasar Mardika

Disperindag Maluku dan DLHP Ambon Akhirnya Angkut 80 Ton Sampah di Gedung Pasar Mardika

Tumpukan sampah nyaris 5 meter yang dibiarkan berbulan-bulan pada Kawasan Gedung pasar Mardika Ambon akhirnya dibersihkan, Minggu (23/2/2025). 

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Maula Pelu
PEMBERSIHAN SAMPAH - Sampah menumpuk di kawasan Gedung Pasar Mardika, bertempat di jalan Pantai Mardika, Kelurahan Rijali, Kota Ambon, Maluku, akhirnya dibersihkan Disperindag Provinsi Maluku dan DLHP Kota Ambon, Minggu (23/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tumpukan sampah nyaris 5 meter yang dibiarkan berbulan-bulan pada Kawasan Gedung pasar Mardika Ambon akhirnya dibersihkan. 

Pembersihan ini berlangsung pada Minggu (23/2/2025), sekitar pukul 15.30 hingga 22.00 WIT.

Tumpukan sampah diangkut bersama antar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku selaku penanggung jawab wilayah dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Muak dengan Janji,  Pedagang Enggan Berharap terkait Penanganan Sampah di Gedung Pasar Mardika

Baca juga: Waduh! Botol Plastik Penuhi Pesisir Pantai Pasar Mardika

Disebutnya, pembersihan ini mengarahkan 10 dump truck, satu unit exafator mini, satu unit mobil ambrol, 10 orang buruh dan lima orang pengawas.

“DLHP bersinergi dengan Disperindag, melakukan pembersihan sampah di area Gedung Pasar baru pasar Mardika. Dimulai pada pukul 15:00 Wit berakhir pada pukul 22:00 WIT,” ungkap Nizhar.

Dari hasil pembersihkan itu, jumlah sampah diangkut sebanyak 80 ton.

Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah tersebut telah dibiarkan dan tak diangkut sejak November 2024.

Akibat lama tak diangkut, banyak belatung yang berkeliaran di lapak pedagang hingga ke tepi jalan.

Sejumlah lapak jualan juga sempat ditutup akibat hal tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved