Gunung Botak
Cipayung Plus Ultimatum Kapolda Maluku tuk Buka-Bukaan Dugaan Suap di Gunung Botak
Pimpinan Cipayung Plus Maluku angkat bicara dan melayangkan ultimatum keras kepada Kapolda Maluku
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
"Dengan demikian menurut hemat saya, beliau harus dicopot," tegasnya.
Senada dengan Ohorella, Formature Ketua Umum BADKO HMI Maluku, Poyo Sohilauw, mengatakan bahwa Polda Maluku harus ingat, ketidaktransparansian bukan hanya soal menutup-nutupi informasi, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik yang kini menuntut keadilan dan kejelasan.
"Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi juga ujian integritas bagi institusi kepolisian di mata masyarakat. Gunung Botak bukan sekedar tumpukan emas, tetapi juga simbol bagaimana hukum diuji di tengah godaan kekuasaan dan uang. Jika Polri gagal menunjukkan keberpihakan pada keadilan maka yang tertimbun bukan hanya emas, tetapi juga kepercayaan publik Maluku yang semakin pudar terhadap Institusi Polri," tutur Sohilauw.
Sekretaris DPD GMNI Maluku, Jhon Lenon Solissa, juga mengecam keras keterlibatan Irwasda Polda Maluku dalam kasus dugaan '86' penambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Baca juga: Sepekan Berlalu Kasus Dugaan 86 PETI Gunung Botak, Irwasda Polda Maluku Belum Tersentuh
Baca juga: Aktivis Minta Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Dicopot, Ini Alasannya
Solissa juga menduga adanya keterlibatan Kapolres Pulau Buru, Sulastri Sukidjang.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kapolda Maluku untuk menonaktifkan kedua oknum tersebut dari jabatan yang diembannya guna memperlancar proses penyelidikan yang saat ini tengah ditangani oleh Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.
DPD IMM Maluku, Kabid Hukum Dan HAM, mendesak KPK RI untuk membentuk tim investigasi guna memeriksa LHKPN Kapolres Buru yang diduga belum melakukan pelaporan sejak dilantik pada tanggal 19 Februari 2024.
Pihaknya juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku karena diduga melakukan pembiaran tambang ilegal di Gunung Botak.
Cipayung Plus Maluku menegaskan jika sampai hari Senin, 17 Februari 2025, belum ada respon dari Polda Maluku, mereka akan menggelar aksi demonstrasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.