Gunung Botak
Cipayung Plus Ultimatum Kapolda Maluku tuk Buka-Bukaan Dugaan Suap di Gunung Botak
Pimpinan Cipayung Plus Maluku angkat bicara dan melayangkan ultimatum keras kepada Kapolda Maluku
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan suap atau yang dikenal dengan istilah '86' dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku masih menjadi sorotan.
Pimpinan Cipayung Plus Maluku angkat bicara dan melayangkan ultimatum keras kepada Kapolda Maluku
Mereka meminta Kapolda untuk segera membuka hasil pemeriksaan atau penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol.
Ketua KAMMI Wilayah Maluku, Amin Fidmatan, mengatakan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal.
Bahkan Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri telah turun tangan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tersangka B.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku terkait status hukum Irwasda Polda Maluku dalam kasus ini.
"Publik selalu bertanya-tanya, apakah Irwasda sudah diperiksa atau belum, kemudian hasilnya seperti apa. Ini yang tidak disampaikan pihak Polda ke publik," ujar Fidmatan.
Menurutnya, harapan besar masyarakat bahwa hasil penyelidikan dibuka diketahui apakah betul ada keterlibatan Kombes Pol. Martin Luther Hutagaol atau tidak.
"Profesionalisme aparat kepolisian itu dilihat dari penanganan kasus yang melibatkan oknum anggota Polri," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PKC PMII Maluku, M. Saleh Ohorella, mengatakan bahwa sudah sepekan lebih pasca Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri melakukan pemeriksaan, namun belum ada kejelasan dari Mabes Polri maupun Polda Maluku.
PMII Maluku menegaskan kasus ini jangan ditutup-tutupi dan harus ada transparansi sehingga kepercayaan publik terhadap Polri di Maluku tetap baik.
"Kami juga menduga adanya keterlibatan Kapolda Maluku yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, sebab sebelum beliau menjabat tidak pernah ada keterlibatan oknum Polri perihal tambang Gunung Botak. Bahkan sebelumnya Polda Maluku berhasil mengamankan berbagai kasus penyelundupan dan melarang adanya aktivitas ilegal di Gunung Botak," ungkap Ohorella.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kapolri untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku perihal kasus penambangan ilegal Gunung Botak yang diduga melibatkan oknum Polri, yakni Irwasda Polda Maluku tersebut.
Ohorella menyayangkan pasca Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menjabat sebagai Kapolda Maluku, citra Polri di Maluku menurun. Sebab, hingga saat ini Polri belum menyelesaikan masalah-masalah hukum di Maluku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.