Maluku Hari ini
Hasil Tes Urine Negatif, Remaja di Ambon Tidak Terbukti Pengedar Sabu
Remaja HM (15) dipastikan tidak terlibat peredaran sabu, hanya berstatus saksi setelah hasil pemeriksaan dan tes urine negatif.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Remaja HM (15) dipastikan tidak terlibat peredaran sabu, hanya berstatus saksi setelah hasil pemeriksaan dan tes urine negatif.
- Polisi menyebut HM diduga diperalat tersangka VAL (20) yang kini menjadi satu-satunya pelaku dalam kasus tersebut.
- Dari pengakuan, HM tidak mengetahui barang yang dibawanya adalah narkotika dan baru pertama kali ikut bersama pelaku.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku memastikan remaja berinisial HM (15) yang sempat diamankan dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kota Ambon tidak terbukti sebagai pengedar narkotika.
Kepastian itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.
Termasuk tes urine dan penelusuran isi telepon genggam milik HM.
“HM diamankan saat penggerebekan karena barang bukti ditemukan padanya. Namun setelah dilakukan penyelidikan, HM mengaku tidak mengetahui barang tersebut karena memang masih anak-anak dan diduga diperalat oleh VAL,” kata Kombes Indra saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: SBT Dapat Suntikan Rp45 Miliar dari Kementan, 1.306 Hektare Sawah Baru Siap Digarap
Baca juga: Korupsi Preservasi Jalan Namlea - Bara, Eks Kepala BP2JK Diperiksa Kejati Maluku 9 Jam
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan mendalam, penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan HM dalam jaringan peredaran narkotika.
“Hasil tes urine HM juga negatif. Dari pemeriksaan handphone tidak ditemukan keterlibatan sebagai pengedar,” ujarnya.
Kombes Indra menyebut HM hanya berstatus saksi dan tidak dilakukan penahanan.
Sementara tersangka dalam kasus tersebut ditetapkan hanya VAL (20).
Indra menjelaskan, berdasarkan pengakuan HM, remaja tersebut sebelumnya sering bermain game di rumah dan kerap diajak makan oleh VAL.
Pada malam penangkapan, HM mengaku hanya diminta memegang barang yang ternyata merupakan sabu-sabu.
“HM mengaku tidak tahu kalau itu narkotika jenis sabu. Itu juga baru pertama kali dia ikut bersama VAL,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Ambon pada Sabtu malam (25/4/2026) sekitar pukul 23.20 WIT.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan HM dan VAL di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, sebelumnya mengatakan penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi.
| Dirut PT Papua Putra Mandiri Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Tambang SBB Terus Didalami |
|
|---|
| Pemuda Asal MBD Soroti Rencana Wings Air Masuk Rute Ambon-Moa, Nilai Harga Tiket Lebih Mahal |
|
|---|
| Jalan Rusak Lumpuhkan Distribusi Kelapa, Mahasiswa KKN Desak Pemda SBB Bertindak |
|
|---|
| Sempat Buron Lama, Terpidana Asusila Ode Usman Akhirnya Ditangkap Intel Kejari Buru |
|
|---|
| Kejati Maluku Periksa 5 Nasabah untuk Lengkapi Berkas Kasus Korupsi KUR BRI Batu Merah Ambon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pelaku-Sabu-muda.jpg)