Tips dan Trik

Cara Melakukan Pengecekan: Apakah NIK KTP Terjerat Pinjol atau Tidak

Kejahatan elektronik makin banyak dengan adanya kemudahan nomor KTP yang bisa digunakan untuk pinjaman online. 

Ist
Tak Perlu Panik! Ini Cara Cek jika NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Unduh Aplikasi iDebku 

TRIBUNAMBON.COM - Kejahatan elektronik makin banyak dengan adanya kemudahan nomor KTP yang bisa digunakan untuk pinjaman online. 

Berikut cara untuk melakukan pengecekan apakah NIK KTP terjerat pinjol atau tidak.

SIMAK! cara untuk mengecek apakah KTP Anda terdaftar di pinjaman online atau tidak.

Dikutip dari berbagai sumber, panduan untuk memeriksa apakah NIK Anda disalahgunakan untuk pinjol:

Cek online

Pengecekan secara online apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak bisa menggunakan layanan "idebku.ojk.go.id" atau aplikasi iDebku OJK.

Baca juga: Tak Perlu Panik! Ini Cara Cek jika NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Unduh Aplikasi iDebku

Baca juga: Tak Masuk DPT, JAR Nyoblos di TPS 13 Benteng Ambon Pakai KTP

Baca juga: 16 Ribu Pemilih Belum Miliki e-KTP, KPU Maluku Tengah Minta Segera Urus di Capil

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka "idebku.ojk.go.id" atau unduh aplikasi iDebku.

2. Pilih Pendaftaran dan isi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.

3. Klik Selanjutnya usai memverifikasi data.

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi formulir SLIK OJK:

1. Unggah dokumen pendukung.

2. Centang pernyataan kebenaran data dan klik Ajukan Permohonan.

3. Anda akan menerima email dengan nomor pendaftaran untuk memantau status di menu Status Layanan.

Proses tersebut memakan waktu maksimal satu hari kerja. Ketika selesai, Anda dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas data Anda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved