Tips dan Trik

Cara Melakukan Pengecekan: Apakah NIK KTP Terjerat Pinjol atau Tidak

Kejahatan elektronik makin banyak dengan adanya kemudahan nomor KTP yang bisa digunakan untuk pinjaman online. 

Ist
Tak Perlu Panik! Ini Cara Cek jika NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Unduh Aplikasi iDebku 

Cek offline

Selain itu, Anda juga bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat untuk mengecek apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak.

Pengecekan ini diharuskan membawa dokumen berikut:

* WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain)

Setelah Anda menyerahkan dokumen, OJK akan melakukan verifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email terdaftar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih tenang mengetahui apakah data Anda telah disalahgunakan.

Jangan ragu untuk melapor jika Anda menemukan hal yang mencurigakan, dan pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Berikut kontak layanan untuk melakukan pelaporan:

1. Call Center OJK di nomor 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman yang terdaftar.

2. Layanan Pengaduan OJK melalui email diwaspadainvestasi@ojk.go.id, sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan menghindari kerugian finansial.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved