Senin, 13 April 2026

Malra Tempati Urutan Tertinggi Kedua Kasus Penularan HIV/AIDS di Maluku

Kasus penularan virus HIV dan AIDS di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menempati urutan tertinggi ke dua di Provinsi Maluku.

Megarivera Renyaan
Kadinkes Malra Muhsin Rahayaan mengakui Malra tempati urutan kedua Kasus Penularan Virus HIV AIDS. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penularan virus HIV dan AIDS di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menempati urutan tertinggi ke dua di Provinsi Maluku.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muhsin Rahayaan, Senin (20/1/2025).

Menurut Rahayaan, jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Malra dari tahun 1994 hingga 2024 mencapai 1.019 kasus, yang terdiri dari 912 kasus HIV dan 107 kasus AIDS. 

Data ini menunjukkan tingginya prevalensi penyakit tersebut, yang terus menjadi perhatian serius di wilayah ini.

"Sejak tahun 2009, tercatat 383 kematian akibat HIV/AIDS di Malra, dengan rincian 131 laki-laki dan 252 perempuan," jelasnya 

Angka kematian tersebut, lanjutnya menggambarkan dampak signifikan yang ditimbulkan oleh penyakit ini, baik pada individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Polemik Jamkesda, DPRD Maluku Tenggara Minta Dinkes Tarik Surat Edaran

Baca juga: MK Jadwalkan Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Maluku Tenggara Pada 23 Januari 2025

"Kami terus melakukan pemeriksaan rutin setiap tiga bulan pada kelompok sasaran untuk menekan angka penularannya," ujar Rahayaan soal upaya yang dilakukan oleh Dinkes Malra.

Pemeriksaan rutin dilakukan di berbagai tempat, termasuk puskesmas, sekolah, hingga tempat hiburan seperti karaoke.

"Kami memberikan edukasi tentang pencegahan HIV dan melakukan pemeriksaan pada kelompok berisiko seperti ibu hamil, pekerja seks, dan lainnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved