Berita Terkini

Tak Perlu Panik! Ini Cara Cek jika NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Unduh Aplikasi iDebku

Kejahatan elektronik semakin banyak dengan adanya kemudahan NIK KTP yang bisa digunakan untuk pinjaman online. Berikut cara untuk melakukan

Ist
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

TRIBUNAMBON.COM - Kejahatan elektronik semakin banyak dengan adanya kemudahan NIK KTP yang bisa digunakan untuk pinjaman online. 

Berikut cara untuk melakukan pengecekan apakah NIK KTP terjerat pinjol atau tidak.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengecek apakah KTP Anda terdaftar di pinjaman online atau tidak.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut panduan untuk memeriksa apakah NIK Anda disalahgunakan untuk pinjol:

Cek online

Pengecekan secara online apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak bisa menggunakan layanan "idebku.ojk.go.id" atau aplikasi iDebku OJK.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka "idebku.ojk.go.id" atau unduh aplikasi iDebku.

2. Pilih Pendaftaran dan isi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.

3. Klik Selanjutnya usai memverifikasi data.

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi formulir SLIK OJK:

1. Unggah dokumen pendukung.

2. Centang pernyataan kebenaran data dan klik Ajukan Permohonan.

3. Anda akan menerima email dengan nomor pendaftaran untuk memantau status di menu Status Layanan.

Proses tersebut memakan waktu maksimal satu hari kerja. Ketika selesai, Anda dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas data Anda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved