Puting Beliung di Malra
Komisi III DPRD Malra dan OPD Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Ohoi Debut
DPRD Malra bersama OPD tinjau para korban yang terdampak angin puting beliung di Ohoi Debut.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), bersama Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) dan Dinas Perumahan dan Permukiman, (Perkim), meninjau langsung puluhan rumah terdampak bencana angin puting beliung di Malra.
Angin puting beliung yang terjadi di Malra, terkhusus di kecamatan Manyeuw, memberikan dampak yang begitu signikan bagi masyarakat dua Ohoi (Desa) tetangga yakni Debut dan Rumadian.
Puluhan rumah turut jadi korban atas amukan puting beliung yang menyasar perumahan di pesisir pantai tersebut.
Pantauan TribunAmbon.com, Rabu (18/12/2024) kehadiran Komisi III DPRD Malra beserta pimpinan OPD, membawa angin segar bagi masyarakat.
Baca juga: Data Sementara BPBD Maluku Tenggara, 60 Rumah Rusak Imbas Puting Beliung
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Ohoi Debut Maluku Tenggara
Nampak Anggota Komisi III DPRD Malra berbincang-bincang bersama masyarakat, menanyakan keluhan dan kebutuhan apa yang paling dibutuhkan saat ini.
Kepada awak media Ketua Komisi III DPRD Malra Albert Efruan mengatakan, puluhan rumah terdampak dan terdapat satu korban luka ringan.
"Dari hasil peninjauan terdapat kurang lebih 72 rumah yang rusak, ada satu korban anak-anak luka ringan dan telah mendapatkan penanganan dari Puskesmas setempat," ujarnya
Menurutnya, Komisi III DPRD Malra punya kepentingan hadir untuk melihat secara langsung kondisi yang dialami masyarakat.

"Setelah ini kita akan ada dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinsos, BPBD dan Perkim dan bagian Keuangan Pemda Malra," ujarnya.
DPRD Malra berharap kehadiran OPD terkait sejak kemarin dapat membedah data, ada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi yang kemudian harus didahulukan.
"Minimalnya setelah rapat, ada rekomendasi yang kami berikan kepada Pj Bupati Malra untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kejadian luar biasa (KLB), sebagai dasar agar pembuatan bisa segera dilakukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Angin puting beliung menerjang pesisir pantai, Ohoi (Desa) Debut dan Rumadian Kecamatan Manyeuw, Malra, pada Selasa (17/12/2024) dini hari.
Hembusan angin kencang disertai hujan lebat menghancurkan puluhan atap rumah dan menumbangkan banyak pohon.
Akses listrik, telekomunikasi dan Internet untuk sementara lumpuh total, imbas dari tumbangnya pohon besar menghantam kabel-kabel hingga putus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.