Berita Terkini

Tak Perlu Panik! Ini Cara Cek jika NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Unduh Aplikasi iDebku

Kejahatan elektronik semakin banyak dengan adanya kemudahan NIK KTP yang bisa digunakan untuk pinjaman online. Berikut cara untuk melakukan

Ist
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Cek offline

Selain itu, Anda juga bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat untuk mengecek apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak.

Pengecekan ini diharuskan membawa dokumen berikut:

* WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain)

Setelah Anda menyerahkan dokumen, OJK akan melakukan verifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email terdaftar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih tenang mengetahui apakah data Anda telah disalahgunakan.

Jangan ragu untuk melapor jika Anda menemukan hal yang mencurigakan, dan pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Berikut kontak layanan untuk melakukan pelaporan:

1. Call Center OJK di nomor 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman yang terdaftar.

2. Layanan Pengaduan OJK melalui email diwaspadainvestasi@ojk.go.id, sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan menghindari kerugian finansial.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved