Berita Terkini
Tak Perlu Panik! Ini Cara Cek jika NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Unduh Aplikasi iDebku
Kejahatan elektronik semakin banyak dengan adanya kemudahan NIK KTP yang bisa digunakan untuk pinjaman online. Berikut cara untuk melakukan
Cek offline
Selain itu, Anda juga bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat untuk mengecek apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak.
Pengecekan ini diharuskan membawa dokumen berikut:
* WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain)
Setelah Anda menyerahkan dokumen, OJK akan melakukan verifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email terdaftar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih tenang mengetahui apakah data Anda telah disalahgunakan.
Jangan ragu untuk melapor jika Anda menemukan hal yang mencurigakan, dan pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Berikut kontak layanan untuk melakukan pelaporan:
1. Call Center OJK di nomor 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman yang terdaftar.
2. Layanan Pengaduan OJK melalui email diwaspadainvestasi@ojk.go.id, sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan menghindari kerugian finansial.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com
Pertamina Patra Niaga FT Boyolali Bentuk Program Inovasi Pentas Jayate, Apa Itu Pentas Jayate? |
![]() |
---|
Telkomsel Jadi Operator Pertama yang Hadirkan Akses Jaringan 5G di Papua |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Malra dan OPD Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Ohoi Debut |
![]() |
---|
Tingkatkan Keamanan Pangan, Inovasi Mobil Terosa BPOM di Ambon ke Pasar Waiheru |
![]() |
---|
Data Sementara BPBD Maluku Tenggara, 60 Rumah Rusak Imbas Puting Beliung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.