Kamis, 16 April 2026

Pilbup Malteng

16 Ribu Pemilih Belum Miliki e-KTP, KPU Maluku Tengah Minta Segera Urus di Capil

Hal ini penting terus diingatkan. Pasalnya, menjadi syarat wajib pemilih mendatangi TPS dengan membawa serta Identitas diri atau e-KTP dimaksud. 

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Ist
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah mendata sebanyak 16 ribu pemilih belum miliki e-KTP. 

"Pemilih kita saat ini masih banyak yang belum memiliki KTP elekronik (e-KTP) ada terdata sebanyak 16 ribu pemilih," kata Komisioner KPU, Abdul Asis Latuconsina di Masohi, Rabu (20/11/2024).

Hal ini penting terus diingatkan. Pasalnya, menjadi syarat wajib pemilih mendatangi TPS dengan membawa serta Identitas diri atau e-KTP. 

"Karena salah satu syarat untuk melakukan pencoblosan di TPS nanti, itu wajib datang dengan membawa KTP elektronik atau biodata kependudukan," ujar Latuconsina. 

Meski demikian, kata dia, KPU memastikan pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP tetap bisa ikut mencoblos pada hari pemungutan suara nanti. 

Dimana, mereka cukup membawa biodata kependudukan yang diberikan oleh Dinas Capil.

Baca juga: 116 Personel Dikerahkan Amankan Kampanye Akbar Paslon Pilwalkot Tual 

Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Jaga Peluang Lolos Putaran Tiga

"Ada NIK-nya kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi. Kita ini kan prinsipnya harus saling percaya itu dulu," jelasnya.

Untuk itu itu mengimbau warga yang belum memiliki KTP elekronik untuk segera mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) agar bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November mendatang. 

Hal ini ia tegaskan karena saat pemilihan nanti, petugas KPPS harus menyocokkan data pemilih berdasarkan data dari e-KTP.

"Untuk itu harapan kami, bagi masyarakat Maluku Tengah yang belum memiliki KTP elekronik, di sisa waktu yang ada ini mari manfaatkan kesempatan agar bisa mengunjungi Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman," imbau Latuconsina. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved