Pilbup Malra

Didemo Aliansi Masyarakat Adat, Bawaslu Malra Janji Akan Tindak Lanjut Tuntutan Sesuai Mekanisme

Pernyataan tersebut dikemukakan, Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun saat menerima aksi demonstrasi dari

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun saat menerima demonstrasi aliansi masyarakat adat, Jumat (29/11/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berjanji akan menindaklanjuti semua tuntutan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pernyataan tersebut dikemukakan, Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun saat menerima aksi demonstrasi dari ratusan orang yang mengklaim merupakan aliansi masyarakat adat.

Aliansi masyarakat adat ini meminta pengusutan dugaan kecurangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malra 2024 serta tuntutan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi ada kecurangan.

"Semua tuntunan akan kami tindak lanjut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," ucapnya, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Ancam Akan Tempati Bawaslu dan KPU Maluku Tenggara

Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Seruduk Bawaslu Maluku Tenggara: Usut Segala Dugaan Pelanggaran

Menurutnya, tuntunannya tidak bisa serta merta dipenuhi hari ini, harus ada hasil dan mekanisme sesuai prosedur yang harus dijalankan.

Dikatakan, sekiranya satu jam yang lalu tim kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin baru saja keluar dari kantor Bawaslu Malra

"Kita baru ada dalam pembicaraan dan beberapa hal yang harus dilakukan terkait perbaikan administrasi, seperti salah satunya surat yang baru diberikan tadi malam pada Bawaslu Malra," ungkapnya.

Bawaslu, lanjutnya akan memproses setiap laporan yang masuk.

"Masa PSU itu terhitung 10 hari setelah hari pemungutan suara. Sehingga hari ini juga belum terlambat, kami akan bekerja sesuai mekanisme kelembagaan," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved