Pilbup Malra
Didemo Aliansi Masyarakat Adat, Bawaslu Malra Janji Akan Tindak Lanjut Tuntutan Sesuai Mekanisme
Pernyataan tersebut dikemukakan, Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun saat menerima aksi demonstrasi dari
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berjanji akan menindaklanjuti semua tuntutan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Pernyataan tersebut dikemukakan, Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun saat menerima aksi demonstrasi dari ratusan orang yang mengklaim merupakan aliansi masyarakat adat.
Aliansi masyarakat adat ini meminta pengusutan dugaan kecurangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malra 2024 serta tuntutan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi ada kecurangan.
"Semua tuntunan akan kami tindak lanjut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," ucapnya, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Ancam Akan Tempati Bawaslu dan KPU Maluku Tenggara
Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Seruduk Bawaslu Maluku Tenggara: Usut Segala Dugaan Pelanggaran
Menurutnya, tuntunannya tidak bisa serta merta dipenuhi hari ini, harus ada hasil dan mekanisme sesuai prosedur yang harus dijalankan.
Dikatakan, sekiranya satu jam yang lalu tim kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin baru saja keluar dari kantor Bawaslu Malra
"Kita baru ada dalam pembicaraan dan beberapa hal yang harus dilakukan terkait perbaikan administrasi, seperti salah satunya surat yang baru diberikan tadi malam pada Bawaslu Malra," ungkapnya.
Bawaslu, lanjutnya akan memproses setiap laporan yang masuk.
"Masa PSU itu terhitung 10 hari setelah hari pemungutan suara. Sehingga hari ini juga belum terlambat, kami akan bekerja sesuai mekanisme kelembagaan," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Maluku Tenggara Gelar Pleno Hasil Putusan MK |
![]() |
---|
Soal Seleksi PPS Wassar, Bawaslu Maluku Tenggara Nyatakan KPU Terbukti Langgar Administrasi |
![]() |
---|
Maryadat Kemukakan Bukti Keterlibatan ASN dalam Pilkada Malra di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.