Ambon Hari Ini
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Ambon Menunggu Ketua Definitif
Morits Tamaela mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024 - 2029.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua sementara DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024 - 2029.
"Kami baru mau agendakan untuk paripurna penetapan fraksi-fraksi. Kalau soal AKD, itu belum," kata Morits di Ambon, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, tugasnya sebagai ketua sementara hanya fokus menyembatani pembentukan fraksi-fraksi.
Kemudian, pembentukan tata tertib (tatib) DPRD hingga menyiapkan pelantikan pimpinan definitif.
Sehingga yang berhubungan dengan pembentukan AKD, itu menjadi kewenangan dari pimpinan definitif.
"Aturannya seperti itu. Jadi nanti kalau sudah dilantik pimpinan definitif, baru lah pimpinan definitif yang akan memproses untuk pembentukan AKD," jelasnya.
Baca juga: Oktober, Anggota DPRD Ambon yang Baru Dibekali Bimtek
Baca juga: 10 dari 34 Kursi DPRD Ambon Wajib Koalisi
Adapun AKD DPRD Kota Ambon nanti terdiri dari pimpinan DPRD, komisi, badan musyawarah, Bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya.
Morits menambahkan, pihaknya akan mempercepat semua agenda tersebut sehingga amggita DPRD periode 2024 - 2029 dapat bekerja.
"Sekarang kan kita belum punya tatib dan AKD. Kita belum bisa bekerja. Makanya itu akan dipercepat sehingga kita bisa bekerja," tukasnya.
| Ambon Geger! Pria Diduga Lompat dari Jembatan Merah Putih, Meninggal Dunia |
|
|---|
| Ambon dan Belanda Jajaki Kerja Sama, Pariwisata hingga Kesehatan Jadi Fokus |
|
|---|
| Krisis Lahan TPU di Ambon, Wali Kota Dorong Solusi Bersama Pemprov Maluku |
|
|---|
| SMA Negeri 1 Ambon Gelar Selebrasi Smansa, Angkat Literasi Budaya dan Kewarganegaraan |
|
|---|
| Rapat Paripurna ke-II DPRD Kota Ambon, dari Total 35 Anggota 16 Tidak Hadir dan Hanya 4 Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Ambon-1.jpg)