Ambon Hari Ini
Oktober, Anggota DPRD Ambon yang Baru Dibekali Bimtek
Ketua sementara DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengaku, pihaknya akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap anggota DPRD Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua sementara DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengaku, pihaknya akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap anggota DPRD Ambon periode 2024 - 2029.
Bimtek dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan fungsi anggota DPRD.
"Kita sudah jadwalkan untuk digelar selama empat hari terhitung dari tanggal 9-12 Oktober 2024," kata Morits di Ambon, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, penguatan kapasitas yang dibuat dalam kegiatan Bimtek, tentu sangat penting bagi anggota DPRD.
Sebab, disana peserta akan mempelajari tata kelola legislatif.
Baca juga: Sah, 34 Anggota DPRD Ambon Periode 2024 - 2029 Dilantik
Baca juga: 10 dari 34 Kursi DPRD Ambon Wajib Koalisi
Kemudian, proses pengambilan keputusan, fungsi pengawasan dan peran aktif dalam penyusunan kebijakan publik.
"Dan tentu juga ada banyak materi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan DPRD. Makanya ini menjadi sangat penting," sebutnya.
Usai Bimtek DPRD, lanjut Morits, pihaknya kemudian akan mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif sambil menunggu Surat Keputusan (SK) dari pimpinan partai NasDem, PDI Perjuangan dan Perindo.
"Tiga parpol ini kan yang meraih suara terbanyak di Pileg lalu dan akan menduduki unsur pimpinan di DPRD Ambon. Jadi sambil menunggu SK itu masuk, kita akan persiapkan hal ikhwal untuk pelantikan pimpinan DPRD definitif," jelasnya.
| Ely Toisutta Tinjau Korban dan Lokasi Terdampak Bencana AlaM: Jaminan Kebutuhan Terpenuhi |
|
|---|
| Wali Kota Ambon Perkuat Sinergi dengan KPK, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih |
|
|---|
| Sikapi Maraknya Tawuran Pelajar, Wali Kota Ambon: Jika Tak Bisa Dibina Musti Diskors |
|
|---|
| Antisipasi Bencana Alam di Kota Ambon, Bodewin Wattimena Instruksikan OPD Penanganan Terpadu |
|
|---|
| Mey Pesiwarissa Terbukti Manipulasi Data, Divonis 1,5 Bulan Namun Masih Bebas Berkeliaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/34-anggota-DPRD-Ambon-terpilih.jpg)