Ambon Hari Ini
Oknum Brimob Diduga Aniaya Lansia di Ambon, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Transparan
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Karang Panjang.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Polda Maluku memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berpangkat Briptu terhadap seorang lansia di Ambon akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polda Maluku, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIT di depan Kantor OJK Maluku, Karang Panjang.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku kini tengah menjadi sorotan publik.
Polda Maluku memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berpangkat Briptu tersebut akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polda Maluku, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIT di depan Kantor OJK Maluku, Karang Panjang.
Anggota Polri yang dilaporkan diketahui berinisial Briptu DP dan merupakan personel Satbrimob Polda Maluku.
“Polda Maluku menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan. Saat ini laporan yang telah diterima SPKT telah diteruskan ke Ditreskrimum Polda Maluku guna proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kombes Rositah.
Ia menjelaskan, langkah klarifikasi saat ini dilakukan terhadap pihak terlapor, korban, maupun para saksi guna memastikan fakta kejadian secara objektif.
Baca juga: Bangun Sistem Data Terintegrasi, Gubernur Maluku Luncurkan Portal Lawamena Satu Data
Baca juga: Idul Adha 2026, Swiss-Belhotel dan Zest Ambon Serahkan Bantuan Hewan Kurban ke 2 Masjid
Bermula dari Senggolan Spion
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, insiden itu bermula saat kendaraan roda empat yang dikendarai korban diduga bersenggolan dengan kaca spion kendaraan milik anggota Brimob tersebut.
Usai kejadian, terlapor disebut mengejar kendaraan korban hingga berhenti di depan Kantor OJK Maluku di kawasan Karang Panjang.
Ketika korban turun untuk memberikan penjelasan terkait insiden senggolan tersebut, situasi diduga memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan pemukulan.
“Dari informasi awal yang diperoleh, korban mengalami luka pada bagian hidung dan patah gigi depan bagian bawah. Korban juga telah membuat laporan resmi di SPKT Polda Maluku dan laporan tersebut sedang diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini juga langsung mendapat perhatian internal Polda Maluku.
Bidpropam Polda Maluku disebut telah mengambil langkah penanganan awal dengan berkoordinasi bersama Satbrimobda Maluku serta melakukan proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
| Balap Liar dan Standing Motor Masih Marak di Ambon, Warga Minta Pemerintah Bangun Sirkuit Permanen |
|
|---|
| Dugaan Penipuan, Warga Rumah Terdampak Longsor di BTN Gadihu Laporkan Pengembang ke Polda |
|
|---|
| Program Car Free Night Rencana Diluncurkan Juni 2026, Wajah Baru Wisata Malam Kota Ambon |
|
|---|
| Kades se-Kecamatan Teluk Ambon Kampanye Anti Korupsi, Kejati Tekan Kelola Dana Desa Transparan |
|
|---|
| Ikut Menenun, Anggota DPD RI Anna Latuconsina Apresiasi Pengarajin Tenun Tanimbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-kekerasan-x.jpg)