Ambon Hari Ini
Oknum Brimob Diduga Aniaya Lansia di Ambon, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Transparan
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Karang Panjang.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Polda Maluku Tegaskan Tak Lindungi Pelanggaran
Kombes Rositah menegaskan institusinya tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran pidana maupun kode etik, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Polda Maluku berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Maluku membuka ruang pengawasan publik terhadap penanganan perkara ini dan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(*)
| Balap Liar dan Standing Motor Masih Marak di Ambon, Warga Minta Pemerintah Bangun Sirkuit Permanen |
|
|---|
| Dugaan Penipuan, Warga Rumah Terdampak Longsor di BTN Gadihu Laporkan Pengembang ke Polda |
|
|---|
| Program Car Free Night Rencana Diluncurkan Juni 2026, Wajah Baru Wisata Malam Kota Ambon |
|
|---|
| Kades se-Kecamatan Teluk Ambon Kampanye Anti Korupsi, Kejati Tekan Kelola Dana Desa Transparan |
|
|---|
| Ikut Menenun, Anggota DPD RI Anna Latuconsina Apresiasi Pengarajin Tenun Tanimbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-kekerasan-x.jpg)