Kamis, 4 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Oknum Brimob Diduga Aniaya Lansia di Ambon, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Transparan

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Karang Panjang.

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon.com
Ilustrasi kekerasan 

Polda Maluku Tegaskan Tak Lindungi Pelanggaran

Kombes Rositah menegaskan institusinya tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran pidana maupun kode etik, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Polda Maluku berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Maluku membuka ruang pengawasan publik terhadap penanganan perkara ini dan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved