Ambon Hari Ini
Ketua Komisi III DPRD Ambon Tak Hadir Hingga RDP Dibatalkan, Warga Bukit Hijau Urimessing Kecewa
Selain itu, dari pihak perbankan terkait kredit pembayaran dan developer atau pengembang juga telah hadir lebih dahulu.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing menyampaikan kekecewaan atas penundaan mendadak Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya digelar Komisi III DPRD Kota Ambon hari ini, Kamis (4/6/2026).
Pasalnya, warga terdampak telah hadir memenuhi panggilan DPRD yang telah dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIT, namun dibatalkan sepihak.
Selain itu, dari pihak perbankan terkait kredit pembayaran dan developer atau pengembang juga telah hadir lebih dahulu.
Pembatalan ini menyusul ketidakhadirannya ketua komisi III DPRD kota Ambon, dan dinas terkait lainnya.
Kekecewaan ini disampaikan warga saat pertemuan singkat bersama dua anggota Komisi III DPRD kota Ambon.
Yakni Hadi mairuhu dan Upulatu Nikijuluw.
Salah seorang warga, Oci Solisa mengaku mendapat informasi bahwa RDP dibatalkan dan dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.
Baca juga: Waka Komisi IV DPRD Malteng Dorong Penyesuaian Durasi Kerja PPPK PW
Baca juga: Gubernur Belum Terbitkan Izin Tambang Galian C di Ohoi Tamngil, Minta Semua Prosedur Dipenuhi
Informasi tersebut disampaikan melalui telepon kepada salah satu perwakilan warga oleh pihak Komisi III.
"Kami tentu sangat kecewa. Semua warga sudah datang ke DPRD, pihak BRI juga sudah hadir. Bahkan saat kami tiba, pihak developer sudah ada lebih dulu. Tetapi kemudian kami mendapat kabar bahwa RDP dibatalkan dan ditunda sampai hari Senin," ujarnya.
Menurutnya, yang disesalkan bukan penundaan rapat, melainkan komunikasi.
"Kalau memang ada penundaan, kenapa tidak disampaikan sejak awal? Dengan begitu warga tidak perlu turun dan mengeluarkan waktu maupun biaya untuk datang ke DPRD. Itu yang membuat kami merasa kecewa," tuturnya.
Meski demikian, mereka tetap menghormati keputusan yang diambil dan berharap ada penjelasan yang baik pada pertemuan berikutnya.
"Sebenarnya ada apa sampai RDP harus dibatalkan saat semua pihak sudah hadir? Jujur kami kecewa. Tetapi sudahlah, kami tetap mengikuti aturan dan tetap mempercayakan Komisi III DPRD Kota Ambon sebagai wakil rakyat yang diberikan amanah oleh masyarakat," ungkap warga.
Sebagai informasi, pertemuan ini menindaklanjuti keresahan warga penghuni rumah MBR yang belum diselesaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/DPRD-HUI.jpg)