Selasa, 26 Mei 2026

Pemprov Maluku

Bangun Sistem Data Terintegrasi, Gubernur Maluku Luncurkan Portal Lawamena Satu Data

Peluncuran Portal Lawamena Satu Data Maluku menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun sistem data yang terintegrasi, akurat

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat/Novanda Halirat
PELUNCURAN LAWAMENA SATU DATA- Suasana penandatangan prasasti Peluncuran Portal Lawamena Satu Data, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (25/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerja sama dengan Program SKALA secara meluncurkan Portal Lawamena Satu Data Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (25/5/2026).
  • Portal Lawamena Satu Data Maluku mengintegrasikan berbagai data sektoral, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan stunting, kemiskinan, perikanan dan kelautan, pertanian, kehutanan, pertambangan, investasi, pariwisata hingga pembangunan desa dan negeri adat dalam satu ekosistem data terpadu.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerja sama dengan Program SKALA secara meluncurkan Portal Lawamena Satu Data Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (25/5/2026).

Peluncuran Portal Lawamena Satu Data Maluku menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun sistem data yang terintegrasi, akurat. 

Portal Lawamena Satu Data Maluku mengintegrasikan berbagai data sektoral, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan stunting, kemiskinan, perikanan dan kelautan, pertanian, kehutanan, pertambangan, investasi, pariwisata hingga pembangunan desa dan negeri adat dalam satu ekosistem data terpadu.

Baca juga: Idul Adha 2026, Swiss-Belhotel dan Zest Ambon Serahkan Bantuan Hewan Kurban ke 2 Masjid

Baca juga: Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Empat layanan data ini yang terkandung di dalam dan dapat diakses yakni : 

1. Data strategis, akses ini hanya digunakan khusus oleh gubernur dan wakil gubernur Maluku. 

2. Data taktis untuk pejabat eselon satu dan dua seperti Sekretaris Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

3. Data operasional diperuntukkan kepada pejabat eselon tiga. 

4. Data publik, akses ini dapat dijangkau oleh publik atau umum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maluku Titus F. Renwarin, menjelaskan perolehan data berdasarkan pengolahan data sektoral dari provinsi hingga ke kabupaten/kota di Maluku. 

Selain itu berdasarkan juga data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari aplikasi pelita yang dikelola Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan aplikasi sepakat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Selanjutnya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, pembangunan daerah saat ini harus bertumpu pada data yang valid dan terintegrasi, karena data telah menjadi fondasi utama dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah.

“Launching Portal Satu Data Maluku hari ini menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun sistem data yang terpadu dan dapat dipercaya, sebagai penegasan bahwa pembangunan Maluku harus berdiri di atas satu data yang akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, di era digital saat ini data telah menjadi “nafas pembangunan” yang menentukan kualitas kebijakan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kini kita hidup di zaman ketika data telah menjadi nafas pembangunan. Siapa menguasai data yang akurat, mampu merancang kebijakan yang tepat, cepat, efisien dan efektif. Karena itu Program Satu Data Provinsi Maluku menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar lahir dari fakta, bukan asumsi,” tegasnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved