Ambon Hari Ini

10 dari 34 Kursi DPRD Ambon Wajib Koalisi

Ada enam Partai Politik (Parpol) yang tidak memiliki fraksi utuh di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2024-2029.

Mesya
Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dilantik, Selasa (17/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ada enam Partai Politik (Parpol) yang tidak memiliki fraksi utuh di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2024-2029.

Keenam partai tersebut ialah PAN dengan dua kursi, PKS dua kursi, PPP dua kursi, Hanura dua kursi, serta PSI dan Buruh masing-masing satu kursi.

Sehingga, 10 kursi milik enam parpol ini akan dibentuk menjadi dua fraksi gabungan.

Ketua DPRD Kota Ambon sementara, Mourits Tamaela mengatakan, sebagai pimpinan, pihaknya dihadapkan dengan tugas awal yakni memfasilitasi enam parpol tersebut untuk menjadi fraksi gabungan atau koalisi.

Baca juga: Masa Jabatan Selesai, 3 Mantan Pimpinan DPRD Ambon Beli Ulang Mobil Dinas tuk Jadi Milik Pribadi

“Di DPRD Kota Ambon sekarang sudah terbentuk tujuh fraksi utuh yakni NasDem, PDI Perjuangan, Perindo, PKB, Demokrat, Golkar dan Gerindra. Nah tinggal enam parpol ini saja yang harus dibentuk menjadi dua fraksi koalisi,” kata Mourits, Kamis (19/9/2024)..

Dijelaskan, sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi dan kabupaten/kota, parpol yang tidak mencapai fraksi utuh wajib membentuk fraksi gabungan.

“Aturan pembentukan fraksi utuh itu kan harus sesuai jumlah komisi. Jadi kalau di DPRD Kota Ambon ada tiga komisi, maka satu fraksi utuh harus diisi minimal tiga kursi," paparnya.

Lanjut Tamaela, dari 10 kursi yang ada diharapkan bisa dibentuk menjadi dua fraksi koalisi dengan sebaran masing-masing fraksi gabungan tersebut diisi oleh lima kursi.

“Semua tergantung pimpinan dari keenam parpol itu, atau bisa juga pimpinan DPRD menjembatani kepentingan mereka agar lahir kesepakatan-kesepakatan politik,” tutup Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon itu. 

Jika dua fraksi tersebut telah dibentuk, maka pada Periode 2024-2029 di DPRD Kota Ambon, terdapat sembilan fraksi yang terdiri dari tujuh fraksi utuh dan dua fraksi gabungan atau koalisi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved