Pilbup Malra

Daftar Lengkap 3 Pasangan Cabup-Cawabup di Pilkada Maluku Tenggara 2024 dan Parpol Pengusungnya

Pilkada Maluku Tenggara 2024 resmi diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

|
Kominfo Malra
Tiga Poros Pilkada Maluku Tenggara. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pilkada Maluku Tenggara 2024 resmi diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Ada tiga poros pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang bakal berkontestasi di Pilkada serentak Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 2024.

Berdasarkan pendaftaran di KPU Malra bacalon  pertama yakni Muhammad Thaher Hanubun - Charlos Viali Rahantoknam.

Yang kedua Djamaluddin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw 

Paslon ketiga Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin

Baca juga: Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Jalani Tes Kesehatan di RSUP Leimena 

Pasangan Hanubun-Rahantoknam diusung 5 Partai besar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Demokrat, PDI-Perjuangan.

Dengan akumulasi perolehan suara pada pemilihan legislatif 2024, PKS mengamankan 2 kursi dengan total perpolitikan suara 4.744 suara.

Sementara, PAN menduduki 3 kursi dengan total perolehan suara 8.111 suara.

Perindo memperoleh 3 kursi dengan perolehan suara  60.222 suara. 

Untuk PDI-Perjuangan memperoleh 3 kursi dengan total jumlah suara sah 8.641 suara sah.

Sedangkan Demokrat harus bernasib apes dengan menjadi penonton alias non seat parlemen namun meraup suara sebanyak 2.251 suara sah.

Paslon ke dua yakni Djamaluddin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw diusung 3 Parpol Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai pemenang pemilu Gerakan Indonesia Raya (Gerindra ) dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem).

Pada pileg 2024 lalu PKB menduduki 2 kursi dengan perolehan suara sah 5.460.

Kemudian Gerindra 3 kursi dengan total suara sah 6.515.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved