Penduduk Miskin di Maluku
BPS Catat Ada 297,68 Ribu Orang Miskin di Maluku Tahun 2024, Paling Banyak di Pedesaan
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku pada Maret 2024 sebanyak 297,68 ribu orang.
TRIBUNAMBON.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku pada Maret 2024 sebanyak 297,68 ribu orang.
Demikian disampaikan Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam keterangan yang di rilis pada 1 Juli 2024.
Ia mengatakan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 16,05 persen, turun 0,37 persen poin terhadap Maret 2023.
“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 297,68 ribu orang, turun 3,93 ribu orang terhadap Maret 2023,” terangnya.
Baca juga: Aduh! Ada 20.000 Lebih Penduduk Miskin di Maluku Tenggara
Baca juga: Angka Kemiskinan Turun, Maluku Urutan ke 8 Provinsi Termiskin di Indonesia
Dari jumlah tersebut, penduduk miskin paling banyak berada pada pedesaan, dibanding wilayah perkotaan.
Penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 256,21 ribu orang. Jumlah ini turun 2,07 ribu orang dibandingkan bulan Maret 2023 yang menunjukkan angka 258,28 ribu orang.
Sementara itu, penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 41,47 ribu orang.
Jumlah ini berkurang 1,86 ribu orang dibandingkan periode Maret 2023 yang menunjukkan angka 43,33 ribu orang.
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Di Maluku, garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 713.503-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 523.830,- (73,42 persen).
Sementara Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 189.673,- (26,58 persen).
Pada Maret 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 6,45 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 4.602.094,-/rumah tangga miskin/bulan.
Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan
Disperindag Buru Imbau Warga Segera Bersiap, Pasar Lala Akan Diaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Sejak Januari, 54 Kasus Pidana di Buru Didominasi Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Dispar Buru Usul Tradisi Mandi Safar Masuk Kalender Pariwisata Bumi Bupolo |
![]() |
---|
HMI Komenis Unpatti Salurkan tuk Korban Kebakaran di Hunuth dan Batu Merah |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.