Maluku Terkini
Warung Apung Saraba di Maluku Tenggara Roboh ke Laut, Kerugian Capai Ratusan Juta
Warung Apung Legendaris Saraba yang terletak di Kelurahan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, roboh ke laut pada, Rabu (12/6/2024) malam.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Warung Apung Legendaris Saraba yang terletak di Kelurahan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, roboh ke laut pada, Rabu (12/6/2024) malam.
Beruntung dalam musibah ini tidak sampai menelan korban jiwa, karena memang warung dalam kondisi tutup.
Diduga kerugian mencapai ratusan juta rupiah, karena pemilik hanya sempat menyelamatkan beberapa barang-barang saja.
Pantauan TribunAmbon.com, Kamis (13/6/2024) pukul 11:37 WIT, bangunan yang memanjang sekitar 20 Meter ke belakang ini sepenuhnya roboh ke laut.
Baca juga: Tak Usah Bingung Nyari Sarapan bagi Warga Nonis di Langgur-Malra, Ada Warung Nasi Kuning Fair
Tampak beberapa orang berusaha menyelamatkan barang yang tersisa, dengan cara berjalan di atas atap seng bekas memungut beberapa benda yang masih bisa diselamatkan.
Novi, anak pemilik warung hanya bisa memandangi tempat yang kini sudah rata sejajar dengan pasangnya air laut.
"Kejadiannya sekitar pukul 20:00 WIT, kebetulan saya sementara di rumah, selang dua jam langsung mengevakuasi barang barang yang tersisa karena kondisi air laut masih surut," ucapnya.
Menurutnya, memang kondisi kayu sebagai penahan berat sudah lapuk, sempat diganti di beberapa sisi namun tidak dapat mengimbangi berat dari bangunan.
"Ada beberapa yang sempat kami ganti hanya saja ya sudah seperti ini," terangnya.
Dikatakan, semua barang dan perkakas yang digunakan untuk berjualan juga rusak namun beruntung separuhnya dapat diselamatkan karena bertepatan dengan kondisi surut air laut pada malam hari.
"Ya sayang saja ini kan tempat banyak menyimpan kenangan dari kami juga bagi masyarakat Malra dan Kota Tual, semoga saja dapat diperbaiki kembali agar jadi sarana tongkrongan anak muda," pungkasnya.
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Polwan Goes to School Jembatan Hukum dan Harapan di SMK Negeri 3 Ambon |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Perempuan ini Terjerat Kasus Narkotika Jenis Sabu di Ambon, Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.