Maluku Terkini
Mucikari yang Jual Ponakannya ke Hidung Belang Segera Diadili di Pengadilan Negeri Saumlaki
Edy Kobala Matruty, paman yang menjual keponakannya ke pria hidung belang segera diadili.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Tak hanya keponakan, tersangka juga menjual kurang lebih 12 korban untuk melayani laki-laki hidung belang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Korban Bunga (17) sudah tidak sekolah sejak satu tahun lalu, dikarekana tergiur dengan adanya godaan dari pelaku yang kerap kali menjual korban kepada lelaki hidung belang bahkan pelaku tidak memberikan uang dari hasil korban melayani tamu, dengan alasan uang yang diberikan oleh tamu kepada pelaku hilang sehinga pelaku tidak dapat memberikan korban upah,” tambah Hadndry.
Sementara itu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut terungkap dari laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian Penyidik PPA bersama-sama dengan Anggota Opsnal Polres Kepulauan Tanimbar lakukan penyelidikan menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian.
kemudian Penyidik Polres Kepualuan Tanimbar langsung melakukan penggerebekan.
Satu orang pelaku tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan.
Tim langsung mengamankan mucikari bersama korban yang akan mereka tawarkan kepada para lelaki hidung belang.
Sementara, korban anak saat ini dalam pendampingan oleh tim Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tersangka ditangkap oleh satreskrim polres Tanimbar pada beberapa bulan lalu karena kedapatan membawa anak untuk dijual kepada pria hidung belang.
Miliki Satu Paket Sabu-sabu Senilai Rp 500 Ribu, Roni Dibekuk Aparat Polda Maluku |
![]() |
---|
GM Pelindo Regional 4 Ambon: Kami Telah Bermitra Dengan RK5 |
![]() |
---|
Dituding Provokasi Pembakaran Fasilitas PT. Waragonda, Satria Ardi : Saya Bela Alam Negeri Haya |
![]() |
---|
Perkuat Hubungan dan Menjelajahi Peluang Investasi, Konsul Amerika Temui Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Ini Strategi Kepolisian tuk Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.