Masalah Sampah di Sungai Arbes
Ketua RT Akui Pencemaran di Sungai Arbes Karena Warga Minim Kesadaran
Terbatasnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menyebabkan warga memilih untuk membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arbes.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketua RT 001 RW 017 Desa Batu Merah, Kota Ambon mengakui warganya masih minim kesadaran dalam masalah sampah.
Selain itu, terbatasnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menyebabkan warga memilih untuk membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arbes.
Hal ini disampaikan Ketua RT 001 RW 017, Ali Husein Wasahua, kepada TribunAmbon.com Kamis (16/5/2024).
“Permasalahan sampah di sini karena kesadaran dan keterbatasan TPS, yang kerap membuat warga membuang ke aliran sungai,” kata Wasahua.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Ambon Penuhi Janji, Jalan Skip Kini Diperbaiki
Baca juga: Pemkot Ambon Susun Rencana Pembangunan Jangka Panjang tuk 20 Tahun Mendatang
Lanjutnya, untuk mengatasi masalah ini, pihaknya bersama beberapa wilayah lain yakni Passo, Waiheru, Ahuse, dan Laha bertemu dengan pihak Kesehatan.
Hasil pertemuan tersebut, memutuskan untuk segera menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dalam waktu dekat.
“Rabu 15 Mei kemarin, kami dari lima daerah telah melakukan pertemuan dengan pihak kesehatan terkait dengan masalah persampahan. Dari pertemuan itu, saya merencanakan sosialisasi pada hari Minggu ini,” jelasnya.
Wasahua juga menjelaskan bahwa dalam upaya penanggulangan sampah, RW 017 di mana terdapat 12 RT di Arbes telah membagi peran kerja.
Langkah pertama yang akan diambil adalah memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu, mereka juga akan menentukan daerah yang merupakan tempat pembuangan sampah yang lebih layak.
Namun, untuk sementara mereka menghadapi kendala dalam proses pengangkutan sampah, yang tidak boleh dibiarkan menumpuk lebih lama.
“Mengenai sampah ini, mungkin terkendala kami ada pada proses pengangkutan sampah. Kan tidak mungkin dibiarkan menumpuk lebih lama,” terangnya.
Lanjutnya, disebutkan bahwa kegiatan yang telah direncanakan ini akan dilaksanakan pada hari Minggu (19/5/2024).
“Jadi hari ini saya berencana selesaikan undangan dan besok akan dilaporkan ke raja Batu Merah. Selanjutnya jika tidak ada halangan, Minggu ini kegiatan akan berjalan,” ungkapnya.

Update! Jadwal Kapal Pelni Ambon - Sanana: Terjadwal 12 dan 26 September 2025, Tarif Rp 171.500 |
![]() |
---|
PAD Pariwisata Buru Terjun Bebas, Dispar Akui Kalah Bersaing |
![]() |
---|
Jadwal KM Awu 1 - 25 September 2025: Berlayar ke Denpasar, Surabaya, Kumai |
![]() |
---|
Jadwal KM Tilongkabila 27 Agustus - 11 September 2025: Rute Terdekat Surabaya, Bitung, Gorontalo |
![]() |
---|
Nota Perhitungan APBD Maluku Tengah Tahun 2024, Kontribusi PAD Capai Rp. 70,32 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.