VCS Selebgram
Kuasa Hukum Harap Kepolisian Segera Tangkap Penyebar VCS Selebgram Ambon
Termasuk memanggil dan memeriksa para terlapor; Yerin Kakerissa dan Jasvinder Preety.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Dijelaskan, sebelumnya pelapor hanya membuat pengaduan.
Oleh karena itu, pelapor diarahkan untuk membuat laporan resmi sehingga kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sebelumnya hanya pengaduan, jadi kita arahkan untuk ke SPKT membuat laporan. Nanti selanjutnya akan ditelusuri oleh Ditreskrimsus," tandasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Anjeli Bantah Kliennya Buka Layanan VCS, Mereka Hanya TTM
Baca juga: Jasvinder Preety dan Yerin Kakerissa Resmi Dipolisikan Anjeli
Diberitakan, santer beredar video rekaman layar aksi asusila diduga selebgram asal Kota Ambon bernama Anjeli Lopulalan.
Video tersebut dikirimkan berulang kali melalui aplikasi chatting WhatsApp sejak sepekan terakhir.
Dalam video berdurasi 7,26 menit itu, tampak seorang perempuan tengah melakukan panggilan video asusila (Video Call Seks/ VCS) dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Sejumlah pesan teks WhatsApp juga tampak dalam video tersebut, termasuk bukti transaksi elektronik sejumlah uang senilai Rp 200 ribu.
Disinyalir, pengiriman uang itu sebagai bayaran VCS. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.