VCS Selebgram

Jasvinder Preety dan Yerin Kakerissa Resmi Dipolisikan Anjeli

Jasvinder Preety dan Yerin Kakerissa resmi menjadi terlapor pada Senin (4/3/2024) Siang.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Tangkapan Layar
Sosok Pria di VCS Selebgram Ambon Diduga Yerin Kakerissa. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terduga pelaku perekam dan penyebar video asusila resmi dilaporkan Anjeli Lopulalan.

Jasvinder Preety dan Yerin Kakerissa resmi menjadi terlapor pada Senin (4/3/2024) Siang.

Kuasa Hukum Anjeli Lopulalan, Fensen Uktolseya mengungkapkan bahwa, sebelumnya pada 29 Februari 2024 Anjeli membuat pengaduan ke Dirkrimsus Polda Maluku.

Pengaduan itu pun dilanjutkan dengan Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.

"Jadi kita sudah lakukan laporan pengaduan itu pada 29 Februari kemarin dan tadi kita dipanggil lagi ke Polda Maluku untuk membuat laporan polisi hingga sudah keluar Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (4/3/2024) Malam.

Lanjutnya, saat ini proses hukum sudah masuk tahap penyelidikan.

Bukti-bukti pun sudah diserahkan ke Penyidik, di antaranya; satu buah flashdisk dan 55 lembar bukti chattingan WhatsApp.

"Proses hukumnya sementara berlangsung dalam tahap penyelidikan saat ini. Bukti yang sudah diserahkan adalah satu buah flashdisk dan 55 lembar bukti chat yang sudah di print out," terangnya.

Hal itu dibenarkan, Kabid Humas Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat.

Dijelaskan, sebelumnya pelapor hanya membuat pengaduan.

Oleh karena itu, pelapor diarahkan untuk membuat laporan resmi sehingga kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sebelumnya hanya pengaduan, jadi kita arahkan untuk ke SPKT membuat laporan. Nanti selanjutnya akan ditelusuri oleh Ditreskrimsus," tandasnya.

Baca juga: Anjeli Benarkan VCS Itu, Tapi Tak Menyangka Direkam

Baca juga: Soal Transferan Rp 200 Ribu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Anjeli Lopulalan

Diberitakan, santer beredar video rekaman layar aksi asusila diduga selebgram asal Kota Ambon bernama Anjeli Lopulalan.

Video tersebut dikirimkan berulang kali melalui aplikasi chatting WhatsApp sejak sepekan terakhir.

Dalam video berdurasi 7,26 menit itu, tampak seorang perempuan tengah melakukan panggilan video asusila (Video Call Seks/ VCS) dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Sejumlah pesan teks WhatsApp juga tampak dalam video tersebut, termasuk bukti transaksi elektronik sejumlah uang senilai Rp 200 ribu.

Disinyalir, pengiriman uang itu sebagai bayaran VCS. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved