VCS Selebgram

Soal Transferan Rp 200 Ribu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Anjeli Lopulalan

Dia mengakui sosok perempuan dalam video itu adalah diirinya, namun tegas dibantah bukti transfer senilai Rp 200 ribu adalah

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Tangkapan Layar
Bukti transfer di rekaman layar panggilan video Selebgram Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Selebgram Ambon, Anjeli Lopulalan akhirnya buka suara terkait rekaman layar panggilan video asusila (Video Call Seks/VCS) yang beredar sepekan terakhir. 

Dia mengakui sosok perempuan dalam video itu adalah diirinya, namun tegas dibantah bukti transfer senilai Rp 200 ribu adalah bayaran tuk aksinya. 

Penegasan itu disampaikan Anjeli Lopulalan melalui Kuasa Hukumnya, Fensen Uktolseya. 

Dijelaskan, uang yang diterima kliennya bukan merupakan bayaran VCS.

Baca juga: VCS Direkam Diam-Diam, Anjeli Kaget Videonya Sudah Beredar Luas

Baca juga: Jasvinder Preety Diduga Pelaku Penyebar VCS Anjeli dan Yerin

Namun, hanya bantuan yang diberikan oleh sosok pria dalam video tersebut yakni Yerin Kakerissa.

Yerin sendiri merupakan teman baik Lopulalan yang kerap kali membantunya saat sedang kesusahan uang.

Keseringan membantu, Yerin kemudian meminta imbalan berupa VCS, yang kemudian diiyakan secara terpaksa oleh Lopulalan karena sedang dalam keadaan terdesak.

“Jadi pria itu sering membantu klien kami dalam bentuk materi ketika klien kami susah. Tapi siapa sangka bahwa dari bantuan-bantuannya itu ada sesuatu yang dia inginkan yang di akhirnya minta VC dengan klien kami. Klien kami saat itu dalam keadaan terdesak karena lagi membutuhkan makanya dia melakukan apa yang diinginkan oleh Yerin,” terang Kuasa Hukum, Senin (4/3/2024) malam. 

“Sehingga yang dinilai bahwa klien saya seakan-akan membuka layanan VCS itu tidak betul, tapi itu murni dilakukan dengan keadaan terpaksa,” tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved