Info Daerah

Kuras Rp 7 Miliar APBD Maluku, Jembatan Dian Pulau Tettoat di Malra Mangkrak Lagi

Diketahui pada 2023 lalu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku kembali menggelontorkan anggaran Rp. 7 miliar lewat kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU).

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Megarivera Renyaan
MALUKU: Kuras 7 Miliar APBD Maluku, Jembatan Dian Pulau Tettoat mangkrak lagi, jumat (26/1/2024) 

"Harapan kami sederhana terus terang kepada masyarakat jika proyek ini sudah tidak usah lagi dikerjakan, proses hukum kontraktor pelaksana dan PPK PUPR Provinsi biar ada efek jera, ada pertanggungjawaban uang negara di situ," harapnya.

Diketahui, jembatan Dian Pulau-Tettoat ambruk pada tahun 2018, pengerjaannya sudah melewati beberapa tahap lewat kucuran APBD Maluku yang ditotalkan hingga tahun 2023 sebesar Rp. 38 miliar lebih, namun ironisnya masih saja terkendala hingga kini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved