Info Daerah
Kuras Rp 7 Miliar APBD Maluku, Jembatan Dian Pulau Tettoat di Malra Mangkrak Lagi
Diketahui pada 2023 lalu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku kembali menggelontorkan anggaran Rp. 7 miliar lewat kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Megarivera Renyaan
MALUKU: Kuras 7 Miliar APBD Maluku, Jembatan Dian Pulau Tettoat mangkrak lagi, jumat (26/1/2024)
"Harapan kami sederhana terus terang kepada masyarakat jika proyek ini sudah tidak usah lagi dikerjakan, proses hukum kontraktor pelaksana dan PPK PUPR Provinsi biar ada efek jera, ada pertanggungjawaban uang negara di situ," harapnya.
Diketahui, jembatan Dian Pulau-Tettoat ambruk pada tahun 2018, pengerjaannya sudah melewati beberapa tahap lewat kucuran APBD Maluku yang ditotalkan hingga tahun 2023 sebesar Rp. 38 miliar lebih, namun ironisnya masih saja terkendala hingga kini.(*)
Tags
Anderias Rentanubun
Jembatan Dian Pulau Tettoat
Kabupaten Maluku Tenggara
Provinsi Maluku
TRIBUNAMBON.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.