Maluku Terkini
Kronologis Istri Kapolres Bontang Diduga Tipu Warga di Ambon Hingga Rugi Rp 367 Juta
Ibu Bhayangkari itu diduga telah menipu dan memeras uang salah seorang warga di Ambon bernama Christina Frans hingga Rp 367 juta.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Magdalena Lumban Tobing Bambari (41), Isteri Kapolres Bontang, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) AKBP Alex Frestian Lumban Tobing diduga telah menipu salah seorang warga di Ambon.
Ibu Bhayangkari itu diduga telah menipu salah seorang warga di Ambon bernama Christina Frans dengan modus meminjam uang bertahap hingga total Rp 367 juta.
Magdalena pun disebut kemudian tak menggantikan uang tersebut, dan malah memblokir nomor korban.
Kronologis dugaan penipuan dan pemerasaan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Christina, Pileo Fistos Noija kepada TribunAmbon.com, Sabtu (6/1/2024).
Noija mengatakan masalah ini terjadi saat suami Magdalena masih menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku.
Hampir setiap saat, dalam kurun waktu 1 tahun 6 bulan, Magdalena meminta uang hingga membeli barang kebutuhan dapur menggunakan uang dari korban, dengan dalil akan diganti.
“Jadi si Magdalena waktu pakai uang dan beli ini itu dia pakai nama institusi, lalu klien saya ini Christina Frans ini dia memenuhi permintaan tersebut. Karena katanya pakai dulu baru diganti. Permintaan itu berjalan 1 tahun 6 bulan. Dan jumlah uang yang diberikan, barang dapur yang diberikan, itu totalnya senilai Rp 367 juta,” kata Noija.
Tak hanya itu, saat membeli kebutuhan dapur dan meminta uang, Magdalena beberapa kali menyebut untuk keperluan Kesatuan.
Seperti Untuk Ulang tahun Dansat Brimob Polda Maluku, makan tamu Dansat dan lainnya. Hal itu pun disetujui korban karena dijanjikan akan diganti.
“Magdalena Bambari, suaminya pernah di Ambon dan punya jabatan di Brimob Polda Maluku. Lalu kami menduga isterinya memakai kesempatan itu untuk meminta uang, telur, bawang, bahan-bahan dapur. Permintaan uang itu katanya atas nama dinas,” tambahnya.
Lanjutnya, saat suami Magdalena dipindahtugaskan ke Jakarta, Magdalena tak menggantikan uang tersebut.
Malah nomor korban Christina diblokir.
Magdalena, Isteri Kapolres Bontang Dilaporkan
Kuasa hukum korban Christina, Pileo Fistos Noija mengatakan telah menempuh jalur hukum untuk agar korban mendapatkan kembali uangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.