Maluku Terkini

6 Anggota DPRD Tanimbar Terungkap Terima Uang SPPD Fiktif, Terdakwa: Supaya Amankan Pembahasan LPJ

Hal tersebut terungkap dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu dipimpin Harris Tewa selaku Hakim ketua didampingi, Antonius Sampe Samine

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Sidang dugaan tindak pidana korupsi SPPD BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020 hadirkan 20 saksi, dalam sidang dipimpin Harris Tewa selaku Hakim ketua didampingi, Antonius Sampe Samine dan Wilson Shriver, di Pengadilan Tipikor Ambon, Senin (20/11/2023) 

Selain itu dirinya juga memperkuat pernyataan Albian Touwelly bahwa bersama mereka mengantarkan semen kepada Jaflaun Batlajery

“Ia benar kami bersama yang mengantarkan semen itu kepada mantan ketua DPRD, Jaflaun Batlajery, “ Tandasnya

Usai mendengarkan keterangan saksi saksi, Harris Tewa sebelum menutup persidangan meminta Terima kasih kepada para saksi dan terdakwa yang sudah buka bukaan di ruang sidang.

Dirinya juga memerintahkan Pihak JPU untuk menghadirkan nama nama yang disebutkan dalam persidangan.

“Untuk Apolonia Laratmase, Omans (Jaflaun Batlajery - red), Kepala Inspektorat, Jedith Huwae, Whan Lekruna (Anggota DPRD asal Partai PKB), Ivone K Shinzu (Anggota DPRD partai PKB), Markus Atua ( Anggota DPRD Partai Golkar) dan Pihak BPK untuk dihadirkan dalam persidangan pekan depan, “ tegas Tewa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved