Ambon Hari Ini
Marah dan Usir Wartawan, IJTI Maluku Sesalkan Sikap Dirut Panca Karya Rusdy Ambon
Menurutnya, dalam bertugas, wartawan dilindungi Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. Sehingga dalam hal ini, perlunya kerjasama antara pihak ter
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Pukul 10.15 WIT, Direktur Panca Karya mengirim pesan yang berisi “Hubungi Bagian Umum, Ibu Venty Persulessy”.
Pukul 12.05 WIT, Ibu Venty Persulessy menelpon Rahmat Tutupoho dan mengatakan Pak Direktur siap bertemu pukul 15.00 WIT.
Pukul 14.34 WIT, Rahmat Tutupoho tiba di Kantor Panca Karya. Tapi, Ibu Venty mengatakan karena janjinya ketemu jam 3, maka diminta menunggu. Sempat keluar sebentar, pukul 15.00 WIT Rahmat kembali ke kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
Sesampainya, petugas langsung meminta KTP dan memeriksa Id-Card. Setelah ditunjukkan, tak berselang lama langsung diminta bertemu di lantai II.
Sementara di ruangan itu, Direktur dan seluruh unsur pimpinan sudah dikumpulkan.
Baru selesai salam jabat dan duduk sebentar, Rusdy Ambon langsung marah-marah.
Emosi itu dilampiaskan lantaran dirinya menduga Rahmat Tutupoho sudah merecord atau merekam. Padahal belum merekam.
Dilanjutkan dengan kata-kata “kamong ini nanti tulis takaruang, jang rekam dolo”.
Wartawan TribunAmbon.com itu membalas belum ada rekam dan menulis berita.
"Saya datang berniat baik untuk konfirmasi. Tadi hanya melihat handphone.
Kemudian seorang unsur pimpinan meminta Rahmat menaruh hp dan mendengar penjelasan dari Direktur.
Tapi disambut lagi oleh Direktur, "barang ose sapa, kaluar sana".
Sementara lainnya hanya diam dan tidak ada upaya melerai atau meminta Direktur menahan emosinya.
Selepas itu, Rahmat langsung keluar.
Sesampai di lantai bawah, petugas bertanya "sudah selesai ya? Cepat eee".
Rahmat menjawab, "Direktur lagi marah-marah".
Kemudian pergi meninggalkan kantor Panca Karya.(*)
Nasdem Jadi Penerima Banparpol Tertinggi dari Pemkot Ambon, PSI Paling Rendah Rp. 20.375.000 |
![]() |
---|
Jaga Integritas, Polresta Ambon Gelar Gatiplin dan Tes Urine Mendadak |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, Warga Dusun Erie Bersihkan Monumen Ambon City of Fish |
![]() |
---|
Monumen Ambon City of Fish Tidak Terawat, Warga: Jangan Cuman Manis Sesaat |
![]() |
---|
Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali, Pemuda Ini Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.