Ambon Hari Ini
Nasdem Jadi Penerima Banparpol Tertinggi dari Pemkot Ambon, PSI Paling Rendah Rp. 20.375.000
PDIP kemudian jadi partai dengan total besaran bantuan paling tinggi, Rp 115.331.250.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 13 partai politik akhirnya menerima Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) dari pemerintah Kota Ambon.
Besaran bantuan beragam dihitung berdasarkan jumlah suara sah partai politik.
Nasdem kemudian jadi partai dengan besaran bantuan paling tinggi, Rp. 130.725.000.
Partai besutan Surya Paloh itu peraih suara suara terbanyak pemilihan legislatif dan membawa kadernya menduduki kursi Ketua DPRD Ambon.
Sementara penerima terendah yaitu PSI Rp. 20.375.000.
Untuk total Banparpol tahun ini mencapai Rp. 958.175.000.
Baca juga: Pemkot Ambon Salurkan Banparpol tuk 13 Parpol T.A 2025 Senilai Rp. 958.175.000, Ini Rinciannya
Baca juga: Tindak Pidana Pencucian Uang, Richard Louhenapessy Dituntut 2,8 Tahun Penjara
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pun optimis tahun depan besaran bantuan akan naik.
“Kalau kondisi keuangan memungkinkan, tahun depan kita pertimbangkan naik lagi,” ujarnya.
Berikut ini urutan partai politik dari tertinggi hingga terendah:
- NasDem: Rp. 130.725.000,
- PDIP: Rp. 115.331.250
- Perindo: Rp. 111.225.000,
- Golkar: Rp. 109.237.500,
- PKB: Rp. 95.187.500,
- Demokrat: Rp. 83.100.000,
- Gerindra: Rp. 76.193.750.
- PKS: Rp. 64.075.000,
- PPP: Rp. 49.868.750
- Hanura: Rp. 45.312.500,
- PAN: Rp. 35.950.000,
- Buruh: Rp. 21.593.750,
- PSI: Rp. 20.375.000,
Diketahui, Banparpol adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan kepada partai politik yang memenuhi syarat,
Bantuan ini disalurkan berdasarkan perolehan suara yang sah, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Tujuannya antara lain untuk meningkatkan kaderisasi dan sumber daya partai, Mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan ilegal, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana politik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.