Kartu SIM Teregistrasi
Padahal Dilarang, Kartu SIM Perdana Telkomsel Teregistrasi Lebih Diminati Warga Ambon, Ini Alasannya
Penjualan kartu SIM Perdana Telkomsel teregistrasi marak di Kota Ambon.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjualan kartu SIM Perdana Telkomsel teregistrasi marak di Kota Ambon.
Penjualan kartu dalam keadaan aktif disebabkan permintaan pasar yang cukup tinggi.
Pasalnya, jika kartu dijual dalam kondisi belum terdaftar akan memperibet masyarakat.
Selain itu, pendaftaran kartu SIM memerlukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
Baca juga: Penjual Konter Akui Tak Tahu Penjualan Kartu SIM Teregister Dilarang Pemerintah
Hal itu diungkapkan salah seorang pedagang konter di Ambon.
"Kita mau jual yang belum terdaftar juga ribet, karena pembeli mau yang instan tanpa repot mendaftar SIM dengan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK)," ungkap salah seorang penjual SIM perdana Telkomsel, Hasan kepada TribunAmbon.com, Kamis (12/10/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa, pendaftaran kartu SIM menggunakan NIK menjadi problematika di kalangan masyarakat.
Hal itu pula yang membuat, masyarakat lebih meminati penjualan kartu yang sudah terdaftar.
"Kadang masyarakat mau daftar tapi NIK nya sudah ada 3 nomor sehingga tidak bisa daftar nomor baru lagi. Jadi kalau kita jual yang belum terdaftar ya rugi tidak ada yang beli juga kan," kata Hasan.
Lanjutnya, selama ini tidak ada solusi sehingga masyarakat lebih minat membeli kartu yang sudah teregistrasi.
"Karena tidak ada solusi terkait hal itu, jadi mau tidak mau ya kita jual kartu yang sudah terdaftar. Masyarakat sekarang mau yang serba instan," tambahnya.
Terkait penyebaran kartu SIM yang telah aktif, menurutnya merupakan tanggungjawab Telkomsel selaku produsen.
Sementara untuk data NIK yang digunakan merupakan kewenangan dari Dukcapil.
"Memang kita tidak bisa menuduh siapa dalang dibalik kartu-kartu SIM aktif yang tersebar, tetapi kartu ini kan diproduksi oleh Telkomsel, sementara data kependudukan ada di pihak catatan sipil," tandasnya.
Wakil Rakyat Minta Telkomsel Seriusi Peredaran Kartu Sim Teregistrasi di Kota Ambon |
![]() |
---|
Penjual Konter Akui Tak Tahu Penjualan Kartu SIM Teregister Dilarang Pemerintah |
![]() |
---|
Ratusan Kartu SIM Telkomsel Teregistrasi Dijual di Ambon, Kadis Dukcapil: Masyarakat Wajib Hati-hati |
![]() |
---|
Marak Penjualan Kartu SIM Teregistrasi di Ambon, Ini Jawaban Telkomsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.