Dinsos Upayakan ODGJ di Ambon Terlindungi BPJS

Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengaku, penanganan terhadap ODGJ sudah menjadi komitmen dari Dinsos Ambon.

Mesya
Potret salah satu ODGJ saat duduk di Jalan Sam Ratulangi Kota Ambon, Selasa (26/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabesssy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon siap membantu pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengaku, penanganan terhadap ODGJ sudah menjadi komitmen dari Dinsos Ambon.

Siapa yang mengalami gangguan jiwa, akan diurus oleh Dinsos baik dari tahapan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) hingga pada pembuatan BPJS kesehatan.

"Jadi ini memang komitmen kita. Kalau kita temui ODGJ, kita akan bawa ke RSKD. Dan kalau OGDJ tidak miliki BPJS, nanti kita yang urus," kata Enrico Matitaputty di Ambon, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, perhatian untuk menangani ODGJ menggunakan BPJS ini juga sudah dibicarakan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, Wendy Pelupessy serta pihak RSKD Maluku.

"Dan respon dari ibu Kadis Kesehatan dan pihak RSKD sangat baik. Tentu, orang gangguan jiwa harus dibiayai BPJS," paparnya.

Dijelaskan, tapi pengurusan BPJS ini tidak serta-merta langsung aktif.

Waktu yang dibutuhkan kurang lebih 14 hari.

"Jadi 14 hari di masa non aktif itu, nanti biayanya dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga BPJS nya aktif," terangnya.

Ditanya soal Wa Koi, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang dipasung keluarganya karena alami gangguan jiwa, mantan kadis PUPR itu mengaku, Dinsos sudah menanganinya.

"Kita sudah akomodir yang bersangkutan ke RSKD Maluku sekaligus buat BPJS nya," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada ODGJ yang sengaja maupun secara tidak sengaja di pasung oleh keluarganya sendiri.

"Masyarakat juga harus bisa membantu kita. Kalau mengetahui keberadaan ODGJ, bisa lapor ke kita, nanti kita yang tangani," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved