Masohi Hari Ini

Pengajuan Klaim BPJS Kesehatan RSUD Masohi Sudah Proses Sampai Juli 2025

Direkrut RSUD Masohi, Anang Rumuar menegaskan bahwa manajemen sedang proses berbenah. 

Website Resmi RSUD Masohi
RSUD MASOHI -Tampak depan RSUD Masohi. 

Laporan Jurnalis Tribun Ambon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kelangkaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi salah satu penyebabnya lantaran lambatnya pencairan klaim BPJS Kesehatan. 

‎Walau begitu, Direkrut RSUD Masohi, Anang Rumuar menegaskan bahwa manajemen sedang proses berbenah. 

‎Salah satunya, ihwal pencarian klaim BPJS Kesehatan, dimana RSUD Masohi sudah proses pengajuan klaim sampai dengan bulan Juli 2025. 

Baca juga: Kepala P3A SBT Sebut Anggaran Perlindungan Anak dan Rumah Aman Nihil

Baca juga: Peduli Pengungsi Hunuth, Boy Sangadji dan Golkar Maluku Salurkan Bantuan

‎Hal itu dikatakan Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar Melalui momen konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Rabu (1/10/2025).

‎Rumuar mengutarakan bahwa proses klaim pada bulan Mei, Juni, dan Juli sudah berproses untuk dua pekan ke depan. 

‎"Misalnya sekarang, kita sudah klaim pada Maret, April, kita sudah lakukan STS dan sudah masuk ke rekening rumah sakit pada saat ini 

‎Dikatakan, pada prinsipnya klaim BPJS Kesehatan mengacu pada ketentuan.

‎Dimana pihak rumah sakit ajukan klaim ke BPJS Kesehatan dilakukan verifikasi.

‎"Setelah itu, apabila sudah memenuhi (dokumen klaim) maka akan   terselesaikan," tukas Direktur. 

‎Di sisi lain, Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Sri Wahyuni berharap agar pihak rumah sakit bisa mempercepat pengajuan klaim bulan Agustus dan September. 

‎"Yang perlu kita diskusikan dengan pihak rumah sakit adalah bagaimana mempercepat pengajuan klaim ke BPJS kesehatan sampai dengan bulan September," ujar Sri Wahyuni.

‎Karena diakui, sekarang sudah masuk bulan Oktober, jadi diharapkan (pengajuan klaim) bulan Agustus dan September sudah bisa dimasukan di bulan Oktober ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved