Lukas Enembe Kencing Sembarangan dan BAB Tak Dibersihkan di Tahanan, MAKI: Trik agar Dibantar ke RS
Boyamin Saiman menduga kebiasaan Lukas Enembe hanyalah trik agar yang bersangkutan dibantarkan ke rumah sakit (RS) atau menjadi tahanan kota.
TRIBUNAMBON.COM - Lukas Enembe membuat tahanan lain tak nyaman dengan kebiasaan joroknya di Rutan KPK.
Sebanyak 20 tahanan bahkan menandatangani surat keluhan atas kebiasaan jorok Lukas Enembe seperti kencing sembarangan hingga buang air besar (BAB) tak dibersihkan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga kebiasaan Lukas Enembe hanyalah trik agar yang bersangkutan dibantarkan ke rumah sakit (RS) atau menjadi tahanan kota.
“Jadi ya saya kira ini langkah tegas KPK tetap diperlukan, manusiawi iya, dan edukasi bahwa jangan menyerah bahwa itu saya kira tujuannya supaya dikeluarkan dari tahanan atau tahanan rumah sakit atau kota, ini harus tegas aja KPK,” katanya dalam pesan suara yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/8/2023).
Kendati demikian, Boyamin mengatakan dengan kebiasaan jorok Lukas Enembe di tahanan, KPK harus memperlakukan yang bersangkutan dengan sesuai prosedur.
Sehingga, jika mengganggu tahanan lain, ujarnya, harus ada konsekuensi yang ditanggung Gubernur non-aktif Papua tersebut.
Boyamin pun mencontohkan Lukas Enembe dapat dipisah dengan tahanan lain meski dinilai akan membuatnya kurang bersosialisasi.
“KPK ya tetap harus sesuai standar operasional prosedurnya, SOP yaitu memperlakukan tahanan seperti tahanan yang lain ya ada konsekuensinya, misalnya dia diletakkan di tempat khusus dan tidak dicampur dengan tahanan yang lain, tapi sebenarnya itu juga kurang bagus karena kurang sosialisasi, nanti tidak ada temannya tambah stres,” tuturnya.
Baca juga: Anggaran Operasional Lukas Enembe Capai 1 Triliun: Banyak tuk Belanja Makan dan Minum
“Nah mestinya diberi pengertian supaya Lukas Enembe itu bersikap baik ya dengan cara berperilaku yang baik supaya tidak kencing sembarangan, atau BAB itu tidak dibersihkan. Jadi ya harus diberikan pemahaman, meskipun begitu juga diberikan hak sosialisasi untuk berkumpul dengan teman-temannya, ya harus bersabarlah,” sambung Boyamin.
Boyamin juga meminta agar KPK tetap harus bersabar menghadapi Lukas Enembe.
Dirinya pun menginginkan agar KPK tetap memberikan batasan-batasan kepada Lukas Enembe agar tidak mengganggu tahanan lain.
“Karena kondisi yang memang orangnya seperti itu, ya, KPK harus tetap sabar memperlakukan manusiawi tapi juga tidak melepaskan kekendorannya, ya tetap di tahanan dan kemudian kadang-kadang ya agak dibatasi supaya tidak terlalu mengganggu yang lain,” tuturnya.
Meski demikian, Boyamin menduga kebiasaan jorok Lukas Enembe sengaja dilakukan agar dirinya dibantarkan ke rumah sakit.
Sehingga, sambungnya, segala kebiasaan jorok Lukas seperti kencing hingga buang air besar (BAB) sembarangan hanyalah trik.
“Kalau lawyer itu berkehendak supaya dia dirawat di rumah sakit supaya dengan demikian tidak di tahanan, nah ini bisa saja memang ulah yang ingin membuat sengaja begitu membuat risih, atau membuat istilahnya trouble maker atau public enemy di dalamnya itu nanti dengan harapan dibatarkan di rumah sakit atau jadi tahanan kota saja, ya bisa begitu karena yang lain-lain akan mengeluh,” bebernya.
KPK Limpahkan Kasus TPPU Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ke Pengadilan |
![]() |
---|
KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus TPPU Eks Walikota Ambon Richard Louhenpessy ke Pengadilan |
![]() |
---|
Maluku Tengah Jadi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi |
![]() |
---|
KPK Cegah 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Telkom ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Setor Rp 300 Juta Uang Denda Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono ke Kas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.