Anggaran Kwarda Pramuka

Samson Attapary Bersyukur Polemik Anggaran Kwarda Pramuka Maluku Viral, Alasannya?

Samson yang dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (27/7/2023) sore memastikan sangat menghormati proses hukum dan dengan senang hati memberikan keterang

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Fandi Wattimena
ANGGARAN KWARDA MALUKU: Ketua Komisi IV DPRD Samson Attapary saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Kamis (28/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Hari ini, Jumat (28/7/2023) Ketua Komisi IV DPRD Samson Attapary akan memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Maluku atas pelaporan pencemaran nama baik Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Widya Murad.

Samson yang dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (27/7/2023) sore memastikan sangat menghormati proses hukum dan dengan senang hati memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.

Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, viralnya persoalan dana hibah Rp 2.5 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku ke kantong Kwarda Maluku menjadi hal yang patut disyukuri.

Pasalnya, tanpa perlu mengeluarkan rekomendasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sudah langsung memberi atensi atas persoalan yang menyeret nama istri Gubernur Maluku, Murad Ismail itu.

Selanjutnya, DPRD tinggal mendorong proses hukum berjalan dengan baik.

“Kalau tidak ada respon berlebihan kayak gini mungkin tidak sampai ke kuping aparat penegak hukum. Sehingga tanpa kita membuat rekomendasi di akhir nanti pada saat pembahasan banggar kalaupun tidak hadir, ternyata sudah duluan ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” kata Samson, Kamis di ruang kerjanya.

Baca juga: Akademisi Hukum: Dugaan Laporan Fiktif Anggaran Kwarda Pramuka Rp 2.5 Miliar Harus Diusut Tuntas

“Untuk bisa membuktikan itu bukan di DPRD tetapi aparat penegak hukum, dan saya mensyukuri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku memberikan atensi yang luar biasa terhadap persoalan ini,” tambahnya.

Menurutnya, pernyataannya menyoal anggaran Kwarda Pramuka Maluku yang laporannya diduga fiktif adalah hal yang wajib dipertanyakan, serta disampaikan wakil rakyat dalam fungsi pengawasan.

Apalagi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 dan Ranperda.

Menyusul Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku juga absen dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku, Rabu (26/7/2023) malam.

Kondisi itu dan sejumlah temuan kemudian memperkuat kecurigaan adanya dugaan penyimpangan.

“Pengawasan kita bukan berdasar dari kecurigaan sifatnya personal, itu bukan ya. Tetapi lebih kepada kecurigaan menghasilkan output kinerja, misalnya stunting kita dari 28 persen target kita 23 persen di tahun 2022 hanya tercapai 26 persen satu sisi anggaran besar, itulah kecurigaan politik kita. Berarti ada yang keliru dalam perencanaan maupun pemanfaatan anggaran. Begitu juga di Kwarda karena ada 2,5 Miliar, menurut pengurus mereka bilang pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan ini kan Berarti ada kecurigaan politik kita, berarti kemungkinan ada dugaan penyimpangan, di situ kita butuh verifikasi, itulah kerja pengawasan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved