Anggaran Kwarda Pramuka

Salampessy Harap Persoalan Anggaran Kwarda Pramuka yang Diungkap Samson Attapary Jangan Dipolitisir

Salampessy mengatakan apa yang disampaikan Attapary merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Maluku.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Kuasa Hukum Samson Attapary, Ali Salampessy 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Persoalan Dana Hibah untuk Kwarda Maluk yang diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary diminta untuk tidak dipolitisasi.

Demikian disampaikan Penasihat Hukum Attapary, Ali Basri M. Salampessy kepada TribunAmbon.com, Senin (24/7/2023).

Salampessy mengatakan apa yang disampaikan Attapary merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Maluku.

“Harapan kami bahwa ini jangan Dipolitisir ini murni pengawasan, pengawasan anggota dewan ini murni menjalankan tugas nanti kalau anggota dewan tidak jalankan tugas dikritik lagi sama masyarakat sudah jalankan tugas kok salah lagi,” kata Salampessy.

Dijelaskannya, Attapary tidak menyebut nama Widya Murad dalam penjelasannya. Berdasarkan fakta, memang betul ada dana Hibah sebesar Rp 2,5 Miliar yang didapat oleh Kwarda Maluku dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Samson itu semua punya dasar yang kuat, bahkan ada dalam catatan-catatan resmi cepat itu ada yang sampaikan itu Ada semua tuh kalau mau dikonfirmasi bisa teman-teman wartawan konfirmasi,” tambahnya.

Baca juga: Bakal Dilaporkan PAN dan Pendukung Widya Murad, Ini Kata Kuasa Hukum Samson Attapary

Baca juga: Bela Istri Gubernur Hingga Nyatakan Siap Perang, Attapary Sebut Wahid Laitupa Kurang Dewasa

Ditegaskannya, permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum, dimana Attapary dilaporkan dengan dugaan ujaran kebencian terhadap Widya Pratiwi.

Menurutnya, lebih baik membiarkan proses hukum berlanjut dan tak dipolitisir kepentingan.

“Tapi begini poinnya bahwa persoalan ini sudah di bawah ranah hukum jadi tidak usah kita debat debat di luar. debat apa yang mau dibilang ini politik apa segala macam, ini sudah di ranah hukum Kita percaya bahwa hukum itu harus ditegakan maka kita tunggu prosesnya. Karena kalau sudah proses hukum kan pada akhirnya data semua dibuka. buka-bukaan data Nah itu nanti baru akan dilihat Siapa yang betul dan siapa yang salah, itu nanti biarkan proses hukum yang ada,” tegasnya.

Salampessy berharap, agar permasalahan ini segera diproses. Pihaknya pun menunggu panggilan dari kepolisian.

“Nah kita tinggal menunggu, kita menunggu saja laporan mereka itu berproses, mudah-mudahan cepat biar tidak tidak masalah ini biar cepat juga selesai, biar ketahuan publik Maluku akan tahu secara terang benderang persoalan ini seperti apa sebenarnya,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved