Temuan B3

Aparat Grebek Ruko Berisi Sianida di Kota Ambon, Penyewa Ruko Sebut Itu Barang Pesanan Oknum Polisi

Ialah Erik Risakotta, seorang anggota Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya berpangkat Bripka.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
BAHAN BERBAHAYA- Polda Maluku mengamankan 46 karung berisi bahan berbahaya di kawasan ruko pasar Mardika dekat terminal, Kota Ambon, Maluku, Kamis (25/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula Pelu

TRIBUNAMBON.COM - Hj. Suhartini, nama yang jadi sorotan kepolisian pasca temuan puluhan karung sianida di salah satu ruko kawasan Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Kamis (25/9/2025).

Hj. Suhartini diketahui sebagai penyewa ruko tempat bahan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan.

Namun membantah sianida itu miliknya, Suhartini mengungkap nama lain selaku pemesan.

Ialah Erik Risakotta, seorang anggota Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya berpangkat Bripka.

"Itu dipesan Erik," ujarnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis.

Menurutnya, sudah beberapa kali Erik pesan dengan tujuan pengiriman Namlea, Kabupaten Buru.

Baca juga: Diduga Keroyok Warga, 17 Anggota Brimob Ditarik dari SBT tuk Pemeriksaan di Makosat Polda Maluku

Baca juga: 46 Karung B3, Polda Maluku Sementara Penyelidikan, Apakah Terjawab Nanti?

Orderan terakhir Januari 2025 sebanyak 150 karton.

Pengiriman selalu tak mulus, Pelabuhan Ambon disita aparat kepolisian namun berhasil diloloskan dan akhirnya tiba di Pelabuhan Namlea.

Hanya saja, aparat sudah menanti dan pesanan itu kandas di Maporles Buru.

Kali ini negosiasi tak berjalan mulus, alhasil hanya puluhan karton yang berhasil dikeluarkan untuk kemudian dikembalikan ke pemilik di Surabaya.

Sisanya masih 'tongkrong' di Mapolres Buru.

“Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digerebek itu hanya sisa yang ditampung untuk dikembalikan ke Surabaya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved