Maluku Terkini
Sekda Dinilai Tak Mampu Jembatani Deadlock Polemik DPRD dengan Gubernur Maluku
Pasalnya, pembahasan Ranperda seharusnya sudah dilakukan antara DPRD dan eksekutif yakni TAPD, namun urung dilakukan.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadlie Ie dinilai tak mampu menjembatani suasana kebuntuan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku.
Pasalnya, pembahasan Ranperda seharusnya sudah dilakukan antara DPRD dan eksekutif yakni TAPD, namun urung dilakukan.
Apalagii Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Gubernur Maluku tahun 2022 telah diserahkan bersamaan dengan Ranperda pada 4 Juli 2023.
"Ranperda diserahkan untuk dibahas bersama DPRD dan eksekutif dalam hal ini TAPD tetapi karena deadlock maka kami berpendapat saudara Sekda tidak mampu menjembatani deadlock ini. Karena apa jabatan Gubernur, Bupati, Walikota akan berganti pada waktunya karena jabatan itu periodik tetapi jabatan sekda belum tentu berganti atau bergeser," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, sebagai Sekda, Sadali Ie semestinya memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Gubernur bukannya membiarkan situasi deadlock berlarut.
Pasalnya Sekda lebih paham birokrasi dibanding Gubernur yang akan terus berganti tiap periode.
Yeremias menegaskan, situasi ini hanya akan merugikan rakyat Maluku bila dibiarkan berlarut.
Baca juga: Widya Murad Viral Gegara Anggaran 2,5 Miliar, PAN Maluku Ancam Polisikan Samson Attapary
Baca juga: Widya Murad dan Bendaharanya Diduga Bikin Laporan Fiktif Rp 2,5 Miliar Dana Kwarda Pramuka
"Hari ini juga masyarakat sedang menanti situasi ini seperti apa, kami sebagai ketua fraksi partai Golkar tetap pada prinsip dan sikap kami, kawal pemerintahan ini sudah kami laksanakan atau kami selalu mengkritisi kebijakan Gubernur tujuannya agar membangun Maluku lebih baik. Karena itu jangan lalu kemudian terhadap LPJ terjadi deadlock seperti ini," tukasnya.
Lanjut ditegaskannya, bila hingga 4 Agustus tak ada perkembangan maka Fraksi Golkar akan minta Rapat Paripurna tetap digelar.
"Kami baru saja rapat pimpinan bahwa agenda ini tetap jalan dan bila sampai dengan 4 Agustus tidak jalan kami minta digelar rapat paripurna," tambahnya.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut Fraksi akan menyampaikan pandangan terhadap LPJ.
Dia berharap, di akhir masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail lebih bijaksana menyikapi permasalahan ini.
"Untuk kita fraksi menyampaikan pandangan kita terhadap LPJ itu sendiri apa kita menerima atau menolak mestinya Gubernur di penghujung masa jabatannya Arif dan bijaksana untuk mencari solusi bukan membiarkannya seperti ini. Pemerintahan ini bukan sistem komando atau koordinatif, kami berharap Gubernur memahami ini apa yang sampaikan. Kami Ingatkan beliau Jabatan ini anugerah Tuhan yang harus digunakan sebaik mungkin untuk rakyat kita di Maluku," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.