Pemkot Ambon Bagikan NIB kepada 200 Lebih Pelaku Usaha, Langkah Awal Buka Lapangan Kerja

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, pembagian NIB ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Ambon terhadap pelaku UMKM.

Ist
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bagi 200 lebih NIB ke pelaku usaha, Senin (3/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 200 lebih pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, pembagian NIB ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Ambon terhadap pelaku UMKM.

Ini juga sebagai langkah awal untuk sebuah UMKM diharapkan berjalan dengan lancar dan sukses sehingga dapat membuka bibit-bibit lapangan kerja.

“Kita berusaha supaya semua pelaku usaha bisa miliki NIB. Jadi mereka bisa berusaha dengan aman dan sukses sehingga bisa berpotensi membuka kapangan kerja. Minimal kalau sudah sukses bisa pekerjakan satu atau dua orang,” kata Wattimena, Senin (3/7/2023).

Baca juga: 300 Pelaku UMKM di Masohi Peroleh NIB Gratis

Dikatakan, dengan keterbatasan lapangan pekerjaan saat ini pemerinatah tidak mampu berbuat apa-apa.

Selain membantu proses legalitas suatu usaha melalui NIB untuk pengembangan UMKM yang ada.

Alasannya karena jenis usaha ini, telah terbukti tetap eksis di tengah-tengah tantangan.

“Karena kita tidak mampu sediakan lapangan kerja jadi kita bertumpuk pada UMKM. Kita fasilitasi supaya pelaku usaha bisa mandiri,” ungkapnya.

Wattimena menambahkan, Dinas Penanaman Modal Kota Ambon memiliki target untuk membagikan 1000 NIB kepada UMKM.

Ia berharap dengan kepemilikan NIB, maka pelaku usaha UMKM dapat mengakses modal di perbankan guna pengembangkan usahanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved