Ambon Hari Ini
MS Korban Rudapaksa 2 Oknum Polisi Sebut Laporan yang Dibuatnya Palsu, Begini Tanggapan Polda Maluku
Namun, belakangan ini ia membeberkan ke beberapa media bahwa laporan yang dibuatnya untuk menjerat Bripka SN maupun Briptu RS adalah palsu.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Lantas apa alasan yang mendasari MS sehingga berubah pikiran dengan laporan kasus perkosaan itu, belum diketahui pasti.
Polda Maluku menyayangkan MS yang justru memberikan tanggapan di media.
Padahal, permasalahan itu masih dalam proses penyidikan.
Seharusnya, keterangan MS di sejumlah media disampaikan saja dengan jelas di depan penyidik yang menangani, bukan dengan cara memanggil media.
Sebab, hal itu malah menimbulkan kecurigaan baik penyidik maupun publik.
"Kami menyayangkan MS yang justru memberikan tanggapannya ke media karena kasus itu sedang dalam proses penyidikan Polri atas laporan yang dibuatnya sendiri. Penyidik juga sudah mengumpulkan semua alat bukti dalam memproses kasus tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi diduga telah memperkosa MS, seorang perempuan di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (19/6/2023) sekira pukul 19.00 WIT.
Selain dirudapaksa, wanita 39 tahun itu juga mengaku dianiaya oleh SN.
Penganiayaan terjadi setelah SN mengetahui kalau korban sudah melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain, kenalannya.
Peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya.
Korban MS diajak mengkonsumsi minuman keras di hotel.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), beberapa menit berlalu korban kemudian dirudapaksa oleh kedua pelaku.
Ia juga dianiaya oleh pelaku SN.
Setelah berhasil kabur, korban yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan para pelaku. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.