Maluku Terkini
Polda Maluku Tegas Pada Kasus Kekerasan Perempuan: Pelaku akan Dihukum Berat
Atensi serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku disampaikan Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Atensi serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku disampaikan Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main menindak tegas pelaku kekerasan perempuan dan anak.
Menurutnya Polda Maluku dan jajaran tetap mendukung mengedepankan penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan, dan terus mengembangkan kemampuan serta keterampilan dalam penanganan kasus.
Baca juga: Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Ambon Libur Selama Hari Raya Idul Adha 2023
Buktinya, sepanjang tahun 2022 Polda Maluku menangani 525 kasus.
410 kasus diantaranya telah diselesaikan atau sekitar 78,1 persen.
Sedangkan di periode Januari hingga Juni 2023 data Crime Total (CT) dengan kasus serupa tercatat sebanyak 268 dan crime clearence (CC) sejumlah 210 kasus atau sekitar 78,3 persen.
"Jadi para pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Maluku akan memberikan ancaman pasal terberat," ucap Lotharia Latif kepada awak media, Selasa (27/6/2023).
Hukuman berat dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku, dan menjadi pembelajaran terhadap yang lain.
"Dengan data yang ada membuktikan kami tidak main-main dalam menegakan hukum kepada para pelaku kejahatan. Hukuman sangat maksimal yaitu ada yang seumur hidup dan sebagainya," tegas Irjen Latif.
Selain menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum, Polda Maluku juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mawas diri.
Polri sebagai alat negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Di antaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia.
"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan adalah tugas semua pihak," pintanya.
Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah ini.
"Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat, dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum,"ucapnya.(*)
| Pemprov Resmikan Pembangunan 300 Unit Rumah Bersubsidi di Kabupaten Buru |
|
|---|
| Harumkan Maluku di PON 2025, Bripda Marcelino Sabet Perak Karate, Kapolda: Disiplin dan Prestasi |
|
|---|
| 118 Personel Polda Maluku Lolos Seleksi PAG dan SBP, Ini Pesan Wakapolda |
|
|---|
| Tampil Garang di PON Beladiri II Kudus, Atlet Kempo Maluku Sabet 3 Emas dan 1 Perunggu |
|
|---|
| RDP Dengan DPRD Maluku, Danrindam Ngotot Tetap Pertahankan Polisi Tidur Meski Langgar Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.