Maluku Terkini

Polda Maluku Tegas Pada Kasus Kekerasan Perempuan: Pelaku akan Dihukum Berat

Atensi serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku disampaikan Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat memaparkan kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ayu Bintang Darmawanti, Selasa (27/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Atensi serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku disampaikan Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main menindak tegas pelaku kekerasan perempuan dan anak.

Menurutnya Polda Maluku dan jajaran tetap mendukung mengedepankan penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan, dan terus mengembangkan kemampuan serta keterampilan dalam penanganan kasus.

Baca juga: Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Ambon Libur Selama Hari Raya Idul Adha 2023

Buktinya, sepanjang tahun 2022 Polda Maluku menangani 525 kasus.

410 kasus diantaranya telah diselesaikan atau sekitar 78,1 persen.

Sedangkan di periode Januari hingga Juni 2023 data Crime Total (CT) dengan kasus serupa tercatat sebanyak 268 dan crime clearence (CC) sejumlah 210 kasus atau sekitar 78,3 persen.

"Jadi para pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Maluku akan memberikan ancaman pasal terberat," ucap Lotharia Latif kepada awak media, Selasa (27/6/2023).

Hukuman berat dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku, dan menjadi pembelajaran terhadap yang lain.

"Dengan data yang ada membuktikan kami tidak main-main dalam menegakan hukum kepada para pelaku kejahatan. Hukuman sangat maksimal yaitu ada yang seumur hidup dan sebagainya," tegas Irjen Latif.

Selain menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum, Polda Maluku juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mawas diri.

Polri sebagai alat negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Di antaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia.

"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan adalah tugas semua pihak," pintanya.

Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah ini.

"Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat, dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum,"ucapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved