KPU Maluku Temukan Masih Ada Bacaleg Bekerja yang Digaji dari Keuangan Negara

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan terdapat empat mantan narapidana mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPRD MAluku.

TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
PEMILU 2024: Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan total 769 Bacaleg DPRD Maluku yang terdaftar di KPU. 

TRIBUNAMBON.COM -- Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan terdapat empat mantan narapidana mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku.

Selain itu, terdapat juga aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar sebagai bacaleg DPRD Maluku.

Ini diketahui setelah KPU Maluku melakukan verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bacaleg DPD RI dan DPRD Maluku pada Pemilu 2024.

"Ada empat (mantan narapidana yang terdaftar,-red),ada juga masih terdaftar sebagai ASN," ujarnya di Ambon, Senin (26/6/2023).

Dia mengaku tidak dapat menjelaskan partai politik ketiga mantan narapidana tersebut.

Selain mantan narapidana, KPU juga menemukan sejumlah data ganda termasuk ASN yang terdaftar sebagai bacaleg.

"Beberapa ada data yang ganda kita temukan dibeberapa partai walau tidak banyak, termasuk status ASN kita temukan," ujarnya.

Baca juga: KPU Ingatkan Seluruh Parpol Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

Rifan menyebut pihaknya menemukan dua orang bacaleg yang diduga merupakan seorang berstatus ASN.

Selain itu, ada jutga satu caleg masih terdaftar sebagai pegawai BUMN.

KPU memberikan waktu kepada partai politik untuk memperbaiki data bacaleg yang masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS).

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved