Tolak Gratifikasi! Kepala BKIPM Ambon Ajak Masyarakat Cegah Pungli dengan Cara Lapor

Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Hatta Arisandi mengajak masyarakat turut berperan aktif mencegah gratifikasi.

ist
BKIPM Ambon tolak gratifikasi dalam bentuk apapun. 

TRIBUNAMBON.COM -- Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Hatta Arisandi mengajak masyarakat turut berperan aktif mencegah gratifikasi.

Caranya dengan melaporkan adanya pungli ke Unit Pengendalian Gratifikasi Balai KIPM Ambon.

Pasalnya BKIPM Ambon mendukung program pengendalian gratifikasi sebagai wujud penerapan wilayah bebas korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Karena itu, Hatta Arisandi mengajak semua masyarakat bersama-sama mencegah dan mengendalikan gratifikasi di setiap jenis pelayanan BKIPM.

"Keberadaan program pengendalian gratifikasi juga dapat dimanfaatkan sebagai pagar bagi Balai KIPM Ambon untuk menolak setiap pemberian dan penerimaan yang tidak sah dari berbagai pihak," ungkap Hatta Arisandi, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Waduh! KPK Temukan Banyak Proyek Mangkrak di Maluku, Kebanyakan Proyek Titipan

Hatta Arisandi menambahkan manfaat pengendalian gratifikasi adalah membentuk pegawai yang berintegritas, meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi.

Serta membentuk citra positif kredibilitas instansi dan mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi.

Juga memperoleh layanan dengan baik tanpa memberikan gratifikasi, mencegah terjadinya  biaya tinggi dan tidak ada perlakuan deskriminatif dalam pelayanan terhadapat pengguna layanan.

"Ayo dukung dan awasi BKIPM Ambon dalam program pengendalian gratifikasi. Mari kita mulai dari diri sendiri lalu ajak yang lain berpartisipasi," ajak Hatta Arisandi (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved