Waduh! KPK Temukan Banyak Proyek Mangkrak di Maluku, Kebanyakan Proyek Titipan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui menemukan banyak proyek yang mangkrak di wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku dan Papua.
TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui menemukan banyak proyek yang mangkrak di wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku dan Papua.
Padahal aset tersebut dibangun dengan anggaran cukup fantastis.
"Memang kasus proyek mangkrak itu cukup marak di timur seperti Papua dan Maluku," ujar Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria dilansir dari TribunSorong.com, Senin (29/5/2023).
Dikatakan, paling banyak proyek mangkrak lantaran kebanyakan merupakan proyek titipan.
Modus yang biasanya adalah para pelaku mulai jor-joran pengadaan barang di suatu daerah.
Kemudian, mulai masuk praktek kolusi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
"TAPD dan Banggar mulai membuat proyek titipan macam-macam dari bos mereka, hingga akhirnya mangkrak," ungkapnya.
Baca juga: KPK: Infrastruktur yang Cepat Rusak Itu Patut Dicurigai Korupsi
Rata-rata, proyek yang mangkrak di timur lantaran anggarannya juga sudah tidak sesuai sehingga tidak berlanjut.
"Proyek banyak mangkrak di Indonesia Timur karena saat pekerjaan dimulai, sudah ada kolusi diawal sehingga ujung-ujungnya pasti bermasalah," jelas Dian Patria.
Praktik seperti itu marak terjadi di wilayah Maluku dan Tanah Papua.
"Saya tidak bisa buka satu persatu, tapi pastinya banyak kasus terjadi di Tanah Papua dan Maluku," tuturnya.
Praktik kolusi yang marak di wilayah Maluku dan Papua, lanjutnya, tetap menjadi catatan dan tengah dipantau oleh KPK.(tribunsorong.com/safwan)
KPK Limpahkan Kasus TPPU Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ke Pengadilan |
![]() |
---|
KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus TPPU Eks Walikota Ambon Richard Louhenpessy ke Pengadilan |
![]() |
---|
Maluku Tengah Jadi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi |
![]() |
---|
KPK Cegah 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Telkom ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Setor Rp 300 Juta Uang Denda Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono ke Kas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.