Infrastruktur di Maluku

KPK: Infrastruktur yang Cepat Rusak Itu Patut Dicurigai Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pembangunan infrastruktur di suatu daerah yang belum memakan waktu sudah mengalami kerusakan itu patut

Editor: Adjeng Hatalea
Fajrin
Ruas jalan H.M Husnie Hentihu, Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, alami kerusakan parah. 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pembangunan infrastruktur di suatu daerah yang belum memakan waktu sudah mengalami kerusakan itu patut dicurigai adanya praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Tapi, kalau sekiranya ada info bahwa 'Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak', itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakata, Minggu (16/4/2023).

Hal ini pula Ia sampaikan menyusul viralnya pembangunan jalan di Provinsi Lampung yang menjadi sorotan usai dikritik oleh seseorang bernama Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok @awbimaxreborn.

Nurul Ghufron menjelaskan, peran KPK untuk melakukan pemantauan di salah satu provinsi Sumatera itu bakal dilakukan apabila ada informasi mengenai pembangunan yang tidak maksimal.

Misalnya, ada proyek perbaikan jalan di Lampung baru saja rampung dilakukan tetapi kembali rusak.

Jika hal ini terjadi, Ghufron menduga ada praktik yang tidak sesuai dengan perencanaan sebenarnya.

"Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," jelasnya.

Kendati demikian, Ghufron meminta masyarakat terus berpartisipasi untuk memberikan informasi terkait adanya proyek pemerintah yang diduga bermasalah.

Baca juga: Tak Ditangani Sejak 2020, Abrasi di Pesisir Desa Ubung Jalan Lintas Kecamatan Pulau Buru Makin Parah

Ia memastikan laporan yang diterima oleh Komisi Antirasuah itu bakal didalami untuk segera ditindaklanjuti jika ditemukan penyimpangan di dalamnya.

"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor, karena kalau sudah dilaksanakan (suatu proyek) berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai," kata Ghufron.

"Mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu," imbuh dia.

Sosok Bima Yudho Saputro

Pemilik akun TikTok @awbimaxreborn tengah menuai sorotan usai konten presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral.

Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved