Infrastruktur di Maluku
KPK: Infrastruktur yang Cepat Rusak Itu Patut Dicurigai Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pembangunan infrastruktur di suatu daerah yang belum memakan waktu sudah mengalami kerusakan itu patut
Editor:
Adjeng Hatalea
Fajrin
Ruas jalan H.M Husnie Hentihu, Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, alami kerusakan parah.
Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas.
Bima Yudho menyebut, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama. Akun ini pun menyebut bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.(*)
(Kompas.com / Irfan Kamil / Fabian Januarius Kuwado)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.