Kasus Penganiayaan
Dendam jadi Motif Pelaku Bacok 2 Warga Tial - Maluku, 1 Tewas
Kompol Beni mengungkapkan motif di balik pembacokan tersebut. Kata dia, AFN alias Falevy melakukan tindakan tersebut karena dendam terhadap para korb
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
"Untuk Pelaku Falevy ini merupakan Resedivis kasus serupa penganiyayaan dan dia baru keluar penjara," tuturnya.
Lebih lanjut untuk kasus penganiyayaan di Tial yang menyebabkan Abduh Maldini Lestaluhu (26) terluka.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
"Dalam kasus ini ada dua LP, satu laporan Polisi dengan Korban Abduh Maldini ditangani Polsek Salahutu dan satu laporan Polisi yang menyebabkan korban luka dan meninggal, Arafik dan Fazrul itu ditangani di Polresta Ambon," tutupnya.
Diberitakan,Penganiayaan yang terjadi di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dari Jumat malam (16/6/2023) hingga Sabtu dini hari (17/6/2023) mengakibatkan satu Orang meninggal.
Penganiyayaan yang oleh orang tak dikenal itu (OTK) dilakukan kepada Korban Abduh Maldini Lestaluhu (26), warga Nesa Tulehu dan dua warga Tial yakni Arafik Henamuli (21) serta Fajrul Seknum (21) Korban yang meningal dunia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.